Hari Rabu, 11 Juli 2012 lalu telah daidakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwodadi di Desa Tambirejo. Yang hadir adalah Tim Penyuluh dari Kejaksaan sebagai nara sumber, dan masyarakat Desa Tambirejo yang diwakili oleh Ketua RT, RW, Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan dan Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Tambirejo. Peserta sangat antusias dalam mengikuti penyuluhan tersebut. banyak hal yang ditanyakan. Diantara masalah korupsi dan tindak pidana lainnya. Dan Alhamdulillah penyuluhan tersebut dapat berjalan lancar sampai selesai. Program Pembinaan Masyarakat yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena akhirnya masyarakat sedikit banyak tahu tentang maslah hukum. Semoga program ini berkelanjutan dan dilaksanakan di desa desa lainnya.
Rabu, 19 Desember 2012
Lomba Posyandu Tahun 2012
21.32
Desa Tambirejo
No comments
Pada tahun 2012, Desa Tambirejo mewakili lomba Posyandu Kecamatan Toroh untuk maju di tingkat Kabupaten Grobogan. Dan Posyandu yang maju adalah Posyandu Langgeng Rejeki Dusun Pucang Utara. Pada tanggal 19 September 2012 yang lalu telah diadakan penilaian oleh Tim dari Kabupaten Grobogan ke Posyandu Langgeng Rejeki. Selain Posyandu Langgeng Rejeki, di Dusun Pucang Utara juga ada BKB dan PAUD, yang semua terintegrasi jadi satu di Gedung PAUD Langgeng rejeki Dusun Pucang Utara Desa Tambirejo. Gedung PAUD sendiri merupakan hasil pembangunan dari dana PNPM-MP Tahun 2012 dengan dibantu swadaya masyarakat. Dalam lomba Posyandu tersebut akhirnya Desa Tambirejo meraih juara 2 tingkat Kabupaten.
Kamis, 13 Desember 2012
Rabu, 12 Desember 2012
Selasa, 11 Desember 2012
Minggu, 28 Oktober 2012
Pelaksanaan E-KTP di Desa Tambirejo
08.42
Desa Tambirejo
No comments
Dalam rangka menyuseskan program nasional yaitu Program E-KTP, Pemerintah Desa Tambirejo telah melaksanakan kegiatan E-KTP dengan cara mendatangkan Alat Perekam Data kependudukan beserta Operatornya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan, untuk melayani perekaman data kependudukan bagi warga Desa Tambirejo. Dengan kehadiran alat dan operatornya tersebut di Kantor Desa Tambirejo mempermudah bagi warga Desa Tambirejo, untuk melaksanakan perekaman E-KTP. Pelaksanaannya dimulai pada tanggal 17 September s.d 13 Oktober 2012. Dengan satu unit alat perekam data ditambah dua orang operator dan dibantu seorang PPDP serta Kepala Dusun yang ada di Desa Tambirejo telah berhasil merekam data kurang lebih 4750 orang warga dari jumlah yang mendapat undangan E-KTP kurang lebih 6500 jiwa. Adapun kekurangannya bukannya warga tak mau ikut foto tetapi karena warga tersebut masih berada diperantauan dan juga ada yang sudah pindah tempat/ meninggal dunia tetapi masih mendapatkan undangan. Untuk mengatasi masalah tersebut bagi warga yang belum ikut perekaman E-KTP di desa disarankan mengikuti perekaman data di Kecamatan. Biaya untuk E-KTP pada tahun 2012 ini bagi warga gratis, kecuali bila ada kesalahan data kependudukan, warga disarankan untuk memperbaiki data tersebut melalui perbaikan Kartu Keluarga di Kecamatan dengan biaya yang telah ditentukan pihak DispendukCapil . Untuk Akomodasi operator dan perangkat desa yang membantu pelaksanaan perekaman data E-KTP dibebankan pada APBDesa.
Jumat, 14 September 2012
Pondok Pesantren Darul Falah Ki Ageng Mbodo
01.05
Desa Tambirejo
4 comments
Dari Dusun Sukoharjo Desa Krangganharjo 500 M ke timur menunju Pondok Pesantren Darul Falah Ki Ageng Mbodo. Ya PP ini telah berdiri di Desa Tambirejo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah tepatnya di Dusun Sendangsari di bawah asuhan ustadz muda Muhammad Gufron, atau yang dikenal dengan GUS MBODO/ ABAH GUFRON. Seorang ustadz yang kreatif dan trengginas dalam mengikuti perkembagan jaman. Gus Mbodo adalah salah satu dari santri asuhan MBAH KH. BASYIR dari Mbareng Kudus. selain nyantri di tempatnya Mbah KH Basir juga nyantri di beberapa ponpes lainnya. Banyak kegiatan yang dilakukan Gus Mbodo bersama santrinya untuk dakwah,salah satunya dengan kegiatan lapanan malam Minggu Kliwon dengan Sholawat NKRI nya yaitu Sholawat untuk Nyadhong Ka Ridhaning Illahi. dengan bacaan sholawat, maulid simthud duhror, ratib al Hadad, dan dzikir lainnya. Banyak jamaah yang mengikuti kurang lebih 500 orang yang datang dari berbagai penjuru. Dalam acara tersebut juga dihadiri Habib Nuh dari Solo dan jamaah pengamal ratib al Hadad yang lain . Selain dengan dakwah melalui kegiatan rutin lapanan maupun harian di pondok, Gus Mbodo juga dakah lewat seni budaya dan sering melaksanakan kegiatan di alun- alun Purwodadi bersama personil ex Group Templo dan Pengasuh pondok pesantren lainnya. Dengan adanya PP Darul Falah Ki Ageng Mbodo di Desa Tambirejo, bisa menambah siar Islami di Desa Tambirejo, yang selama ini masih tergolong daerah minus masalah keagamaan. Semoga nantinya Desa Tambirejo bisa lebih baik dengan mendapat ridha dari Allah Swt, Amin.
Senin, 06 Agustus 2012
SALE PISANG GORENG
22.00
Desa Tambirejo
1 comment
Sale Pisang Goreng salah satu produk andalan yang ada di Desa Tambirejo, selain Sega Pecel Gambringan, yang telah melegenda sejak adanya stasiun Kereta Api di Gambringan Desa Tambirejo. Sale yang dibuat dari pisang raja kawin, yang mana banyak diproduksi oleh warga Desa Tambirejo, khususnya di Dusun Sendangsari ini telah melalang ke kota- kota Kabupaten tetangga. Selain di toko- toko makanan juga sudah dijual di supermaket dan mini market. Bahkan untuk Sale pisang dengan merk Purwodadi ( produksi Mas Bambang Mbodo Sendangsari ) telah menjadi pemasok utama untuk Indo Mart/ Alfa Mart, setiap bulan bisa puluhan dus terkirim ke Minimart tersebut. Di Sendangsari selain Merk Purwodadi juga ada Merk Sale pisang Sendang Rasa ( produk Mbak Sri Cahyani Sarwo Edi), Merk Sale Pisang Sari Rasa ( produk Mbak Endang Nardi ), dan masih banyak lagi. Dusun Sendangsari merupakan sentra sale pisang goreng, sebagaimana Dusun Pucang Utara/ Dusun Pucang Selatan sebagai sentra Nasi Pecel Gambringan, yang mana saat ini tidak hanya dijual di Stasiun KA dan di KA saja. Tapi sudah melebar sampai Cepu, Mranggen, Semarang. Bahkan untuk di Simpang Lima Purwodadi dan Alun- Alun Purwodadi juga ada warga Tambirejo, dan ramai dikunjungi orang setiap paginya, yaitu untuk Warung Pecel Mbak Pariyem, Mbak Kustiyem, dan Mbak Murni. Kalau malam hari juga tak ketinggalan dengan Nasi Jagung Bu Puji/ Wiji atau Siomay Karsojoyo di alun- alun, yang semua itu adalah warga Desa Tambirejo. Dan di depan Pasar Danyang juga ada Pak Jenggot dengan sea food dan ayam gorengnya. Dan kalau mau berbagai buah juga ada penjualnya yaitu Mas Pri Buah di Depan Dinas Perhubungan dan Komunikasi jl raya Solo- Purwodadi Km 5-6, buka cabang di Getas jl raya Purwodadi- Blora.
Jumat, 03 Agustus 2012
AYO MEMBACA YUUK!
22.46
Desa Tambirejo
No comments
Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan, pada bulan Juli- Agustus 2012 ini mengadakan Pelayanan Perpustakaan keliling di desa desa Kecamatan Toroh, dan untuk Desa Tambirejo jatuh pada hari Jum'at tanggal 3 Agustus 2012, kemarin. Dari Pemerintah Desa mengundang Guru dan siswa SD terdekat yaitu SDN I dan SDN 3 Tambirejo. Anak- anak sangat antusias dan antri untuk pinjam buku bacaan yand disediakan di mobil, dengan suka cita karyawan Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan melayani anak- anak. Tak ketinggalan Bapak Ibu Guru SD juga antusias untuk memilih buku bacaan tersebut. Ternyata ditengah guyuran tehnologi yang semakin dasyat ternyata masih ada anak yang mau membaca buku! Semua itu karena adanya motivasi dari pendidik/ gurunya masing- masing, sehingga anak- anak kita tidak hanya menonton TV dan game saja sampai melupakan kegemaran membaca. Namun sayang karena waktu pelayanan perpustakaan keliling pas hari Jum'at sehingga pelayananan terbatas hanya sampai jam 11.00. WIB. Semoga di hari lain Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan bisa melaksankan pelayanan perpustakaan kelilling lagi.
Jumat, 08 Juni 2012
Tanaman Padi di MT 2 tahun 2012
21.17
Desa Tambirejo
No comments
Tanaman padi pada MT 2 tahun 2012 telah mulai menguning. Pada MT 2 padi ini untuk wilayah Desa Tambirejo, yang arealnya terjangkau irigasi Kedung ombo sampai dengan saat ini tanaman padi dalam kondisi baik, dan dimungkinkan 1-3 minggu lagi akan panen raya. Sedangkan bagi areal yang tidak terjangkau irigasi Kedungombo, untuk wilyah Desa Tambirejo bagian selatan, saat banyak petani mulai menyedot air dengan pompa, dari buangan air waduk Sanggeh, waduk Gambringan dan juga dari buangan air waduk kedungombo melalui saluran irigasi yang ada di wilayah Desa Tambirejo. Semoga sampai saatnya panen nanti tidak terkena serangan hama seperti tahun 2011 kemarin, yang mana pada tahun 2011 terjadi kegagalan panen, baik di MT1 dan MT 2. Sehingga kerugian pada tahun lalu bisa terganti dengan keberhasilan pada tahun ini.
Minggu, 06 Mei 2012
PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2012
22.33
Desa Tambirejo
1 comment
PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2012, di Kecamatan Toroh, telah mulai dilaksanakan pencairan dana SPP dan pekerjaan fisik di desa desa wilayah Kecamatan Toroh.. Salah satunya di Desa Tambirejo, pada hari ini Senin, 7 Mei 2012 telah dilaksanakan pencairan SPP bagi Kelompok Sejahtera Dusun Kepuh. Sedang untuk kegiatan fisik telah dilaksanakan Rabat Beton jalan dari Dusun Tambirejo ke Dusun Sanggeh, dan saat ini kegiatan telah mencapai 70% untuk rabat beton jalan. Namun dana belum cair, karena TPK baru mengajukan RPD 1 untuk kegiatan rabat. Administrasi kegiatan PNPM- MP memang lebih banyak dan rinci dibanding kegiatan lainnya. Tapi hal ini dilakukan demi peningkatan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga awalnya yang sulit akan menjadi lebih mudah.
KUNJUNGAN WAKIL BUPATI ROKAN HULU PROVINSI RIAU DI KELOMPOK TANI TERNAK MARTINI INDAH DESA TAMBIREJO
21.55
Desa Tambirejo
No comments
Pada hari Senin tanggal 7 Mei 2012, Wakil Bupati Rokan Hulu Provinsi Riau Bp. Ir. Hafidz Mukri, MM. beserta jajaran melakukan kunjungan/study banding di Kelompok Tani Ternak MARTINI INDAH Desa Tambirejo di Dusun Sanggeh. Dalam kunjungan dikelompok Martini Indah tersebut diantar lansung oleh Bupati Grobogan, Bapak Bambang Pudjiyono, SH, didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan Drh Riyanto, Kepala Dinas Pertanian Kabupatan Grobogan Ir. Edhi Sudaryanto, dan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Grobogan Ir. Muhamad Hidayat. Dalam kunjungan tersebut Wakil Bupati Rokan menanyakan hal -hal yang berkaitan dengan kegiatan kelompok ternak Martini Indah Desa Tambirejo. Kelompok Tani Ternak Martini Indah Sendiri berdiri sejak tahun 1980, dan pernah dua kali juara 1 tingkat Provinsi Jawa Tengah dan dua kali Juara 2 tingkat Nasional.Nama Martini Indah diambil dari seorang nama Petugas Lapangan yang bertugas di Desa Tambirejo, yang bernama MARTINI. Beliau dulu pada tahun 80 an merupakan seorang PPL yang bertugas di wilayah Desa Tambirejo, Dengan gigihnya beliau membimbing petani di Desa Tambirejo untuk bisa maju dan berkembang. sehingga pada tahun -tahun tersebut Desa Tambirejo sering mendapat kunjungan tingkat Nasional, baik dari menteri dan pejabat lainnya.
Jumat, 04 Mei 2012
Perdes Tambirejo Nomor 3 Tahun 2010
22.44
Desa Tambirejo
No comments
PEMERINTAH
KABUPATEN GROBOGAN
DESA
TAMBIREJO
KECAMATAN TOROH
PERATURAN
DESA TAMBIREJO KECAMATAN TOROH
KABUPATEN
GROBOGAN
NOMOR 3 TAHUN
2010
TENTANG
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
(RPJM DESA)
TAHUN 2011 – 2015
DENGAN RAHMAT
TUHAN YANG MAHA ESA,
KEPALA
DESA TAMBIREJO,
Menimbang
Mengingat
|
:
:
|
a. bahwa
perencanaan pembangunan desa merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan
pembangunan nasional yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek;
b. bahwa
untuk memberikan arah dan tujuan dalam
pelaksanaan kegiatan pembangunan desa mewujudkan visi dan misi Desa
Tambirejo, maka perlu disusun rencana pembangunan desa dalam jangka menengah
yang menjadi acuan aran dan tujuan pembangunan yang akan dicapai dalam waktu
5 ( lima ) tahun mendatang;
c. bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b tersebut
di atas, maka perlu dituangkan dalam
Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Desa (RPJMDesa ) Tahun 2011-2115
1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun
1950 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi
Jawa Tengah.
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4421
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah bebarapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negaran
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata
Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4664);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 5
Tahun
2007,
tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
10. Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor 7
Tahun 2007, tentang Kader Pemberdayaan
masyarakat;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2007, tentang Pedoman Penyusunan dan Pendayagunaan
Data
Profil Desa/Kelurahan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
13. Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian
Kepala Desa ( Lembaran Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun 2006 Nomor 3 Seri E );
14. Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan
Tahun 2006 Nomor 3 Seri D );
15. Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme
Penyusunan Peraturan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2009
Nomor 3 Seri E );
16. Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 5 Tahun 2009 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa (
Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2009 Nomor 4 Seri E );
17. Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di
Desa/ Kelurahan ( Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2009 Nomor 7 Seri
E );
18. Peraturan Bupati Grobogan Nomor
55 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Daerah Kabupaten Grobogan Tahun
2008 Nomor 7 Seri E );
19. Peraturan Bupati Grobogan Nomor
42 tahun 2010 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
|
Dengan Persetujuan Bersama
BADAN
PERMUSYAWARATAN DESA TAMBIREJO
dan
KEPALA
DESA TAMBIREJO
MEMUTUSKAN
:
Menetapkan
|
:
|
PERATURAN
DESA TENTANG
RENCANA PEMBANGUNAN
JANGKA MENENGAH
DESA (RPJM DESA)
TAHUN 2011-2015
|
BAB I
KETENTUAN
UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud dengan :
1.
Pemerintahan Desa adalah Pemerintah Desa Tambirejo dan
Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Tambirejo
2.
Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa.
3.
Badan Permusyawaratan Desa, selanjutnya disingkat BPD
adalah BPD Tambirejo.
4.
Peraturan Desa adalah Peraturan Perundang-undangan yang
dibuat oleh Badan Permusyawaratan
Desa bersama dengan Kepala Desa.
5.
Keputusan
Kepala
Desa adalah semua keputusan
yang
bersifat
mengatur dan
merupakan pelaksanaan dari
peraturan
desa
dan
kebijaksanaan
Kepala
Desa
yang
menyangkut pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
6.
Keputusan BPD adalah semua Keputusan BPD yang
ditetapkan
oleh BPD.
7.
Rencana Pembangunan
Jangka
Menengah
yang
selanjutnya
disingkat
RPJM-Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima)
tahunan
yang
memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan
keuangan
desa,
kebijakan
umum,
program, program Satuan
Kerja
Perangkat
Daerah
(SKPD), lintas SKPD, dan program
prioritas ke wilayahan, disertai dengan rencana kerja.
8.
Rencana Kerja
Pembangunan Desa yang selanjutnya
disingkat
RKP-Desa
adalah
dokumen perencanaan untuk
periode
1
(satu)
tahun
yang
merupakan penjabaran dari RPJM-Desa yang
memuat rancangan kerangka ekonomi desa,
dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan yang
dimutahirkan, program prioritas
pembangunan desa, rencana
kerja dan pendanaan
serta prakiraan maju, baik yang
dilaksanakan langsung oleh
pemerintah desa
maupun yang
ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu kepada
Rencana
Kerja Pemerintah (RKP).
9.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah lembaga yang
dibentuk oleh masyarakat sesuai kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa
dalam memberdayakan masyarakat.
10. Kader Pemberdayaan
Masyarakat yang selanjutnya disingkat
KPM adalah anggota masyarakat desa
yang
memiliki pengetahuan, kemauan
untuk
menggerakkan
masyarakat berpartisipasi dalam
pemberdayaan
masyarakat dan
pembangunan partisipatif
11. Profil Desa adalah gambaran menyeluruh tentang karakter desa yang meliputi data
dasar keluarga, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, kelembagaan,
prasarana dan sarana
serta
perkembangan kemajuan
dan
permasalahan yang dihadapi desa.
12. APB Desa adalah
Anggaran Pendapatan dan
Belanja Desa.
13. ADD adalah Alokasi Dana
Desa.
14. Visi adalah gambaran tentang
kondisi ideal desa yang diinginkan.
15. Misi adalah pernyataan tentang
sesuatu yang harus dilaksanakan sehingga Visi dapat terwujud
secara efektif dan
efisien.
BAB II
TATA CARA
PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RPJM-DESA
Pasal 2
(1) Perencanaan pembangunan
desa disusun dalam periode 5 ( lima ) tahun.
(2) Perencanaan pembangunan
5 ( lima ) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) merupakan RPJMDesa.
(3) RPJMDesa sebagaimana
dimaksud pada ayat ( 2 ) memuat arah kebijakan keuangan desa, strategi
pembangunan desa, dan program kerja desa.
` Pasal
3
(1) RPJMDesa sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2 ayat ( 2 ) dijabarkan dalam RKPDesa untuk jangka waktu 1
( satu ) tahun.
(2) RKPDesa sebagaimana
dimaksud pada ayat ( 1 ) memuat kerangka ekonomi desa, prioritas pembangunan
desa, rencana kerja dan pendanaannya baik yang dilaksanakan langsung oleh
pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat
dengan mengacu pada rencana kerja pemerintah desa.
Pasal 4
RPJMDesa merupakan penjabaran dari visi, misi dan
program Kepala Desa, memuat, arah kebijakan
keuangan
desa,
strategi pembangunan desa kebijakan umum, dan program pembangunan desa dalam kerangka regulasi dan
kerangka pendanaan yang bersifat indikatif
BAB III
SISTEMATIKA PENYUSUNAN
RPJM
Desa
Pasal 5
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tambirejo Tahun 2011-2015 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a. BAGIAN I :
PENDAHULUAN
b. BAGIAN II :
PROFIL DESA
c. BAGIAN III : POTENSI DAN MASALAH
d. BAGIAN IV : RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
e. BAGIAN V : PENUTUP
BAB III
KEDUDUKAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH
Pasal 6
Uraian RPJMDesa sebagaimana
tercantum dalam Lampiran ini merupakan satu kesatuan dan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Desa ini.
BAB V
PENUTUP
Pasal 8
Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut sejak di tetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa
ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Grobogan.
Ditetapkan di Tambirejo
Pada tanggal 15 Desember 2010
KEPALA DESA TAMBIREJO,
YAKUB RARAS PUSPITANIANTO
Diundangkan
di Purwodadi
pada tanggal..........................................................
a.n
SEKRETARIS DAERAH
KABUPATEN
GROBOGAN,
Kepala
Bagian Hukum dan HAM
Sekretariat Daerah
Kabupaten Grobogan
CAECILIA SUSILOWATI SUMARDI
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPJM-DESA ) | ||||||||||||
DESA | : TAMBIREJO | |||||||||||
KECAMATAN | : TOROH | |||||||||||
KABUPATEN | : GROBOGAN | |||||||||||
TAHUN | : 2011 | |||||||||||
N0 Kode | BIDANG /JENIS KEGIATAN | LOKASI | SIFAT | VOL | SASARAN/ MANFAAT | WAKTU PELAKSANAAN | BIAYA DAN SUMBER PEMBIAYAAN | KETERANGAN | ||||
BIDANG | JENIS KEGIATAN | BARU | REHAB | LANJUTAN | Jumlah ( Rp ) | Sumber | ||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
1 | URUSAN WAJIB | |||||||||||
1,1 | Pendidikan | |||||||||||
1.1.1 | Diadakan penyuluhan kepada warga dan dibuatkan aturan untuk jam wajib belajar yang berlaku di desa | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | Swadaya | |||||||
1.1.2 | Peningkatan kesejahteraan Guru TK dan Tutor PAUD | Desa Tambirejo | √ | 15.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.1.3 | Pembangunan gedung PAUD langgeng rejeki di Pucang Utara | Pucang Utara | √ | 60.000.000 | APBN | PNPM-MP | ||||||
1.1.4 | APE Taman Kanak- kanak | Desa Tambirejo | √ | 6.000.000 | APBDesa | |||||||
1.1.5 | Penambahan buku - buku perpustakaan desa | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
1.1.6 | Pemberian stimulan Pengelola Perpustkaan desa | Desa Tambirejo | √ | 1.200.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.1.7 | Beasiswa pendidikan anak RTM | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.1.8 | Beasiswa pendidikan anak cacat | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.1.9 | Rehap gedung SD yang rusak | SD N 1 | √ | 200.000.000 | APBD | |||||||
1,2 | Kesehatan | |||||||||||
1.2.1 | Bantuan kesejahteraan untuk kader Posyandu | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.2.2 | Diadakan PSN Rutin dan penyuluhan | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.2.3 | Diadakan penyuluhan bahaya miras kepada warga | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.2.4 | Pengobatan gratis untuk RTM | Desa Tambirejo | √ | 100.000.000 | APBD | |||||||
1.2.5 | Kontrasepsi gratis untuk RTM | Desa Tambirejo | √ | 50.000.000 | APBD | |||||||
1.2.6 | Bantuan dana untuk PMT balita | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,3 | SARANA DAN PRASARANA | √ | ||||||||||
1.3.1 | Pagar Masjid Desa | Tambirejo | 15.000.000 | APBDesa | ||||||||
1.3.2 | Pagar Timur Balai Desa | Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.3 | Pembangunan Gapura batas desa di Pucang | Pucang Utara | √ | 15.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.4 | Pengaspalan jalan Pucang selatan bagian timur | Pucang Selatan | √ | 10.500.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.3.5 | Plafond Kantor Desa | Tambirejo | √ | 25.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.6 | Rabat beton jalan Sendangsari- Jetis | Sendangsari- jetis | √ | 25.000.000 | APBDesa | ADD | ||||||
1.3.7 | Rabat beton jalan tengah Kepuh | Kepuh | √ | 90.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.8 | Rabat beton jalan rehap jembatan Tambirejo- Grogol | Tambirejo | √ | 115.000.000 | APBN | PNPM-MP | ||||||
1.3.9 | Rebat beton jalan Sanggeh | Tambirejo | √ | 20.000.000 | APBDesa dan Swadya | |||||||
1.3.10 | Stimulan pemeliharaan jalan di sembilan dusun | 9 Dusun | √ | 18.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.11 | Rabat Beton Jalan Utara Tambirejo- Kepuh ( lanjutan ) | Utara Tambirejo | √ | 80.000.000 | APBD | |||||||
1.3.12 | Pemeliharaan saluran Pembuang Pucang- kepuh dan irigasi P3A | Pucang- kepuh | √ | 11.500.000 | APBDesa | |||||||
1.3.13 | Pengdaan jetpump untuk dusun yang terdapat sumber air | Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.3.14 | Pembangunan embung | Tambirejo | √ | 90.000.000 | APBD | |||||||
1,4 | Lingkungan Hidup | |||||||||||
1.4.1 | Penyuluhan kepada warga tentang PHBS | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.4.2 | Penanaman turus jalan dusun dan desa | Desa Tambirejo | √ | 1.000.000 | APBDesa | |||||||
1,5 | Sosial Budaya | |||||||||||
1.5.1 | Santunan anak idiot dari RTM disetiap tahun | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
1.5.2 | Diadakan penyuluhan kepada para remaja dan pembelajaran keagaamaan untuk remaja | Desa Tambirejo | √ | 1.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.3 | Stimulan kegiatan Pemuda/ karang taruna | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.4 | Bantuan kesejahteraan guru ngaji dan guru TPQ dan Sapras TPQ | Desa Tambirejo | √ | 7.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.5 | Pengadaan sertifikat masal untuk waqaf tanah mushola/ masjid | Desa Tambirejo | √ | APBDesa dan Swadaya | ||||||||
1.5.6 | Pengangkatan Kyai masjid desa | Desa Tambirejo | √ | 1.200.000 | APBDesa | |||||||
1.5.7 | Pengangkatan resayan dusun yang kosong | Desa Tambirejo | √ | 1.200.000 | APBDesa | |||||||
1.5.8 | Bantuan pemeliharaan masjid dusun | Desa Tambirejo | √ | 25.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.9 | Pengadaan pentas seni tradisional disetiap tahun dan bantuan dana pengembangan pada kelompok seni taradisional yang langka dan kurang berkembang | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,6 | Pemerintahan | √ | ||||||||||
1.6.1 | Bantuan kesejahteraan untuk kader PKK ,RT dan RW | Desa Tambirejo | √ | 52.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.6.2 | Diadakan pernyertifikatan tanah kas desa setiap tahunnya | Desa Tambirejo | √ | APBDesa dan APBD | ||||||||
1.6.3 | Pengadaan dan penambahan sarana perlengkapan dan peralatan kantor desa dan perpustakaan desa | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.6.4 | Stimulan untuk operasional lembaga- lembaga / organisasi yang mendukung kegiatan pemerintahan desa | Desa Tambirejo | √ | 70.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,7 | Koperasi dan Usaha Masyarakat | |||||||||||
1.7.1 | Diadakan pelatihan keterampilan kewirausahaan | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.7.2 | Penyediaan pinjaman dengan bunga lunak dengan sistem bergulir untuk modal usaha maupun tambahan modal | Desa Tambirejo | √ | 20.000.000 | APBN | PNPM-MP | ||||||
2 | URUSAN PILIHAN | |||||||||||
2,1 | Pertanian | |||||||||||
2.1.1 | Sosialisasi Pupuk berimbang dan penggunaan pupuk organik | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2.1.2 | Diadakan Penyuluhan PHT kepada petani dan dicarikan benih varitas baru | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2.1.3 | Bantuan benih padi varitas baru yang cepat panen dan tidak terpengaruh musim dan benih palawija | Desa Tambirejo | √ | 30.000.000 | APBD | |||||||
2,2 | Peternakan/Perikanan | √ | ||||||||||
2.2.1 | Pengadaan bibit rumput untuk ditanam dilahan kosong | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2,3 | Pariwisata | √ | ||||||||||
2.3.1 | Pemanfaatan Waduk Gambringan dan Sanggeh untuk tujuan wisata | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
Kepala Desa Tambirejo | Ketua LPMD | |||||||||||
Yakub Raras Puspitanianto, S.Sos. | Rochadiyanto, S.Pd | |||||||||||
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPM-DESA ) | ||||||||||||
DESA | : TAMBIREJO | |||||||||||
KECAMATAN | : TOROH | |||||||||||
KABUPATEN | : GROBOGAN | |||||||||||
TAHUN | : 2012 | |||||||||||
N0 | BIDANG /JENIS KEGIATAN | LOKASI | SIFAT | VOL | SASARAN/ MANFAAT | WAKTU PELAKSANAAN | BIAYA DAN SUMBER PEMBIAYAAN | KETERANGAN | ||||
BIDANG | JENIS KEGIATAN | BARU | REHAB | LANJUTAN | Jumlah ( Rp ) | Sumber | ||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
1 | URUSAN WAJIB | |||||||||||
1,1 | Pendidikan | |||||||||||
1.1.1 | Diadakan penyuluhan kepada warga dan dibuatkan aturan untuk jam wajib belajar yang berlaku di desa | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | Swadaya | |||||||
1.1.2 | Peningkatan kesejahteraan Guru TK dan Tutor PAUD | Desa Tambirejo | √ | 15.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.1.3 | APE Taman- Kanak- kanak | 3 TK | √ | 45.000.000 | APBN | PNPM-MP | ||||||
1.1.4 | Penambahan buku - buku perpustakaan desa | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
1.1.5 | Pemberian stimulan Pengelola Perpustkaan desa | Desa Tambirejo | √ | 1.200.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.1.6 | Beasiswa pendidikan anak RTM | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.1.7 | Beasiswa pendidikan anak cacat | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.1.8 | Rehap gedung SD yang rusak | SD N 2 Tambirejo | √ | 200.000.000 | APBD | |||||||
1,2 | Kesehatan | |||||||||||
1.2.1 | Bantuan kesejahteraan untuk kader Posyandu | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.2.2 | Diadakan PSN Rutin dan penyuluhan | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.2.3 | Diadakan penyuluhan bahaya miras kepada warga | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.2.4 | Pengobatan gratis untuk RTM | Desa Tambirejo | √ | 100.000.000 | APBD | |||||||
1.2.5 | Kontrasepsi gratis untuk RTM | Desa Tambirejo | √ | 50.000.000 | APBD | |||||||
1.2.6 | Bantuan dana untuk PMT balita | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,3 | SARANA DAN PRASARANA | √ | ||||||||||
1.3.1 | Rabat beton jalan dan jembatan Tambirejo- Sanggeh | Barat Balai desa | √ | 100.000.000 | APBN | PNPM-MP | ||||||
1.3.2 | Rabat beton jalan Tambirejo- Grogol ( lanjutan ) | Grogol | √ | 40.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.3 | Pembangunan Gapura batas desa di Tambirejo | Tambirejo | √ | 15.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.4 | Rabat beton Jalan Sendangsari Jetis | Sendangsari | √ | 40.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.5 | Rabat beton Jalan tengah Kepuh | Kepuh | √ | 30.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.6 | Rabat beton jalan Sanggeh - Pucang | Senggeh | √ | 20.000.000 | Swadaya | |||||||
1.3.7 | Telford jalan Pucang Selatan- Sanggeh | Selatan Rel Pucang Sangge | √ | 10.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.8 | Telford jalan barat Kepuh - Jetis | Kepuh- jetis | √ | 40.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.9 | Pembangungan los pasar krenseng | Pucang Utara | √ | 25.000.000 | APBDesa | ADD | ||||||
1.3.10 | Stimulan pemeliharaan jalan di sembilan dusun | 9 Dusun | √ | 18.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.11 | Rabat Beton Jalan Utara Tambirejo- Kepuh ( lanjutan ) | Utara Tambirejo | √ | 100.000.000 | APBD | |||||||
1.3.12 | Pemeliharaan saluran Pembuang Pucang- kepuh dan irigasi P3A | Pucang- kepuh | √ | 11.500.000 | APBDesa | |||||||
1.3.13 | Pengdaan jetpump untuk dusun yang terdapat sumber air | Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.3.14 | Pembangunan embung | Tambirejo | √ | 90.000.000 | APBD | |||||||
1,4 | Lingkungan Hidup | |||||||||||
1.4.1 | Penyuluhan kepada warga tentang PHBS | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.4.2 | Penanaman turus jalan dusun dan desa | Desa Tambirejo | √ | 1.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,5 | Sosial Budaya | |||||||||||
1.5.1 | Santunan anak idiot dari RTM disetiap tahun | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
1.5.2 | Diadakan penyuluhan kepada para remaja dan pembelajaran keagaamaan untuk remaja | Desa Tambirejo | √ | 1.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.3 | Stimulan kegiatan Pemuda/ karang taruna | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.4 | Bantuan kesejahteraan guru ngaji dan guru TPQ dan Sapras TPQ | Desa Tambirejo | √ | 7.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.5 | Pengadaan sertifikat masal untuk waqaf tanah mushola/ masjid | Desa Tambirejo | √ | APBDesa dan swadaya | ||||||||
1.5.6 | Pengangkatan resayan dusun yang kosong | Desa Tambirejo | √ | 1.200.000 | APBDesa | |||||||
1.5.7 | Bantuan pemeliharaan masjid dusun | Desa Tambirejo | √ | 25.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.8 | Pengadaan pentas seni tradisional disetiap tahun dan bantuan dana pengembangan pada kelompok seni taradisional yang langka dan kurang berkembang | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,6 | Pemerintahan | √ | ||||||||||
1.6.1 | Bantuan kesejahteraan untuk kader PKK ,RT dan RW | Desa Tambirejo | √ | 52.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.6.2 | Diadakan pernyertifikatan tanah kas desa setiap tahunnya | Desa Tambirejo | √ | APBDesa dan APBD | ||||||||
1.6.3 | Pengadaan dan penambahan sarana perlengkapan dan peralatan kantor desa dan perpustakaan desa | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.6.4 | Stimulan untuk operasional lembaga- lembaga / organisasi yang mendukung kegiatan pemerintahan desa | Desa Tambirejo | √ | 70.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,7 | Koperasi dan Usaha Masyarakat | √ | ||||||||||
1.7.1 | Diadakan pelatihan keterampilan kewirausahaan | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.7.2 | Penyediaan pinjaman dengan bunga lunak dengan sistem bergulir untuk modal usaha maupun tambahan modal | Desa Tambirejo | √ | 20.000.000 | APBN | PNPM-MP | ||||||
2 | URUSAN PILIHAN | |||||||||||
2,1 | Pertanian | |||||||||||
2.1.1 | Sosialisasi Pupuk berimbang dan penggunaan pupuk organik | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2.1.2 | Diadakan Penyuluhan PHT kepada petani dan dicarikan benih varitas baru | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2.1.3 | Bantuan benih padi varitas baru yang cepat panen dan tidak terpengaruh musim dan benih palawija | Desa Tambirejo | √ | 30.000.000 | APBD | |||||||
2,2 | Peternakan/Perikanan | √ | ||||||||||
2.2.1 | Pengadaan bibit rumput untuk ditanam dilahan kosong | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2,3 | Pariwisata | |||||||||||
2.3.1 | Pemanfaatan Waduk Gambringan dan Sanggeh untuk tujuan wisata | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
Kepala Desa Tambirejo | Ketua LPMD | |||||||||||
Yakub Raras Puspitanianto, S.Sos. | Rochadiyanto, S.Pd | |||||||||||
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPM-DESA ) | ||||||||||||
DESA | : TAMBIREJO | |||||||||||
KECAMATAN | : TOROH | |||||||||||
KABUPATEN | : GROBOGAN | |||||||||||
TAHUN | : 2013 | |||||||||||
N0 | BIDANG /JENIS KEGIATAN | LOKASI | SIFAT | VOL | SASARAN/ MANFAAT | WAKTU PELAKSANAAN | BIAYA DAN SUMBER PEMBIAYAAN | KETERANGAN | ||||
BIDANG | JENIS KEGIATAN | BARU | REHAB | LANJUTAN | Jumlah ( Rp ) | Sumber | ||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
1 | URUSAN WAJIB | |||||||||||
1,1 | Pendidikan | |||||||||||
1.1.1 | Diadakan penyuluhan kepada warga dan dibuatkan aturan untuk jam wajib belajar yang berlaku di desa | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | Swadaya | |||||||
1.1.2 | Gedung PAUD Sendangsari )* | Sendangsari | √ | 25.000.000 | APBDesa dan APBD | PNMP- MP | ||||||
1.1.3 | Peningkatan kesejahteraan Guru TK dan Tutor PAUD | Desa Tambirejo | √ | 15.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.1.4 | Penambahan buku - buku perpustakaan desa | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
1.1.5 | Pemberian stimulan Pengelola Perpustkaan desa | Desa Tambirejo | √ | 1.200.000 | APBD | |||||||
1.1.6 | Beasiswa pendidikan anak RTM | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.1.7 | Beasiswa pendidikan anak cacat | Desa Tambirejo | 10.000.000 | APBD | ||||||||
1.1.8 | Rehap gedung SD yang rusak | SD 5 Tambirejo | √ | 200.000.000 | APBD | |||||||
1,2 | Kesehatan | √ | ||||||||||
1.2.1 | Bantuan kesejahteraan untuk kader Posyandu | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.2.2 | Diadakan PSN Rutin dan penyuluhan | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.2.3 | Diadakan penyuluhan bahaya miras kepada warga | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.2.4 | Pengobatan gratis untuk RTM | Desa Tambirejo | √ | 100.000.000 | APBD | |||||||
1.2.5 | Kontrasepsi gratis untuk RTM | Desa Tambirejo | √ | 50.000.000 | APBD | |||||||
1.2.6 | Bantuan dana untuk PMT balita | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,3 | SARANA DAN PRASARANA | |||||||||||
1.3.1 | Rabat beton jalan Sendangsari- Sukorejo | Sendangsari | √ | 120.000.000 | APBN | PNPM-MP | ||||||
1.3.2 | Rabat beton jalan Tambirejo- Grogol lanjutan | Grogol | √ | 20.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.3 | Pengaspalan jalan Pucang Utara | Pucang Utara | √ | 50.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.3.4 | Telford jalan dan jembatan timur Mangunrejo | Mangunrejo | √ | 30.000.000 | APBDesa dan APBD | ADD | ||||||
1.3.5 | Jembatan Timur Kepuh | Kepuh | √ | 15.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.6 | Telford jalan Sanggeh Selatan | Sanggeh | √ | 20.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.7 | Jalan usaha tani Grogol | Grogol | √ | 8.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.8 | Rabat beton Jalan tengah Kepuh | Kepuh | √ | 20.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.9 | Stimulan pemeliharaan jalan di sembilan dusun | 9 Dusun | √ | 18.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.10 | Rabat Beton Jalan Utara Tambirejo- Kepuh ( lanjutan ) | Utara Tambirejo | √ | 100.000.000 | APBD | |||||||
1.3.11 | Pemeliharaan saluran Pembuang Pucang- kepuh dan irigasi P3A | Pucang- kepuh | √ | 11.500.000 | APBDesa | |||||||
1.3.12 | Pengdaan jetpumpu untuk dusun yang terdapat sumber air | Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1,3 | Lingkungan Hidup | |||||||||||
1.3.1 | Penyuluhan kepada warga tentang PHBS | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.3.6 | Penanaman turus jalan dusun dan desa | Desa Tambirejo | √ | 1.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,5 | Sosial Budaya | |||||||||||
1.5.1 | Santunan anak idiot dari RTM disetiap tahun | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
1.5.2 | Diadakan penyuluhan kepada para remaja dan pembelajaran keagaamaan untuk remaja | Desa Tambirejo | √ | 1.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.3 | Stimulan kegiatan Pemuda/ karang taruna | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.4 | Bantuan kesejahteraan guru ngaji dan guru TPQ dan Sapras TPQ | Desa Tambirejo | √ | 7.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.5 | Pengadaan sertifikat masal untuk waqaf tanah mushola/ masjid | Desa Tambirejo | √ | APBDesa dan swadaya | ||||||||
1.5.6 | Pengangkatan resayan dusun yang kosong | Desa Tambirejo | √ | 1.200.000 | APBDesa | |||||||
1.5.7 | Bantuan pemeliharaan masjid dusun | Desa Tambirejo | √ | 25.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.8 | Pengadaan pentas seni tradisional disetiap tahun dan bantuan dana pengembangan pada kelompok seni taradisional yang langka dan kurang berkembang | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,6 | Sarana Pemerintahan | √ | ||||||||||
1.6.1 | Bantuan kesejahteraan untuk kader PKK ,RT dan RW | Desa Tambirejo | √ | 52.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.6.2 | Diadakan pernyertifikatan tanah kas desa setiap tahunnya | Desa Tambirejo | √ | APBDesa dan APBD | ||||||||
1.6.3 | Pengadaan dan penambahan sarana perlengkapan dan peralatan kantor desa dan perpustakaan desa | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.6.4 | Stimulan untuk operasional lembaga- lembaga / organisasi yang mendukung kegiatan pemerintahan desa | Desa Tambirejo | √ | 70.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,7 | Koperasi dan Usaha Masyarakat | √ | ||||||||||
1.7.1 | Diadakan pelatihan keterampilan kewirausahaan | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.7.2 | Penyediaan pinjaman dengan bunga lunak dengan sistem bergulir untuk modal usaha maupun tambahan modal | Desa Tambirejo | √ | 20.000.000 | APBN | PNPM-MP | ||||||
2 | URUSAN PILIHAN | |||||||||||
2,1 | Pertanian | |||||||||||
2.1.1 | Sosialisasi Pupuk berimbang dan penggunaan pupuk organik | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2.1.2 | Diadakan Penyuluhan PHT kepada petani dan dicarikan benih varitas baru | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2.1.3 | Bantuan benih padi varitas baru yang cepat panen dan tidak terpengaruh musim dan benih palawija | Desa Tambirejo | √ | 30.000.000 | APBD | |||||||
2,2 | Peternakan/Perikanan | √ | ||||||||||
2.2.1 | Pengadaan bibit rumput untuk ditanam dilahan kosong | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2,3 | Pariwisata | |||||||||||
2.3.1 | Pemanfaatan Waduk Gambringan dan Sanggeh untuk tujuan wisata | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
Kepala Desa Tambirejo | Ketua LPMD | |||||||||||
Yakub Raras Puspitanianto, S.Sos. | Rochadiyanto, S.Pd | |||||||||||
Keterangan | ||||||||||||
)* Belum ada embrionya maka pembangunan gedung PAUD mungkin dialihkan untuk pengadaan Sarana BKB Dusun Tambirejo | ||||||||||||
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPM-DESA ) | ||||||||||||
DESA | TAMBIREJO KECAMATAN TOROH KABUPATEN GROBOGAN | |||||||||||
KECAMATAN | : TOROH | |||||||||||
KABUPATEN | : GROBOGAN | |||||||||||
TAHUN | : 2014 | |||||||||||
N0 | BIDANG /JENIS KEGIATAN | LOKASI | SIFAT | VOL | SASARAN/ MANFAAT | WAKTU PELAKSANAAN | BIAYA DAN SUMBER PEMBIAYAAN | KETERANGAN | ||||
BIDANG | JENIS KEGIATAN | BARU | REHAB | LANJUTAN | Jumlah ( Rp ) | Sumber | ||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
1 | URUSAN WAJIB | |||||||||||
1,1 | Pendidikan | |||||||||||
1.1.1 | Diadakan penyuluhan kepada warga dan dibuatkan aturan untuk jam wajib belajar yang berlaku di desa | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | Swadaya | |||||||
1.1.2 | Pengadaan APE PAUD | Sendangsari | √ | 45.000.000 | APBN | PNMP- MP | ||||||
1.1.3 | Peningkatan kesejahteraan Guru TK dan Tutor PAUD | Desa Tambirejo | √ | 15.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.1.4 | Penambahan buku - buku perpustakaan desa | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
1.1.5 | Pemberian stimulan Pengelola Perpustkaan desa | Desa Tambirejo | √ | 1.200.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.1.6 | Beasiswa pendidikan anak RTM | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.1.7 | Beasiswa pendidikan anak cacat | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.1.8 | Rehap gedung SD yang rusak | SD 4 Tambirejo | √ | 200.000.000 | APBD | |||||||
1,2 | Kesehatan | |||||||||||
1.2.1 | Bantuan kesejahteraan untuk kader Posyandu | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.2.2 | Diadakan PSN Rutin dan penyuluhan | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.2.3 | Diadakan penyuluhan bahaya miras kepada warga | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.2.4 | Pengobatan gratis untuk RTM | Desa Tambirejo | √ | 100.000.000 | APBD | |||||||
1.2.5 | Kontrasepsi gratis untuk RTM | Desa Tambirejo | √ | 50.000.000 | APBD | |||||||
1.2.6 | Bantuan dana untuk PMT balita | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,3 | SARANA DAN PRASARANA | |||||||||||
1.3.1 | Jembatan Utara Kepuh | Kepuh | √ | 20.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.2 | Jembatan jalan tengah Sendangsari dan Jalan utara Sendangsari | Sendangsari | √ | 25.000.000 | APBDesa dan Swadaya | ADD | ||||||
1.3.3 | Rehap masjid desa | Tambirejo | √ | 50.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.4 | Rabat beton jalan Pucang selatan bagian barat | Pucang Selatan | √ | 110.000.000 | APBN | Pnpm | ||||||
1.3.5 | Rabat Beton Jalan Sukorejo Sendangsari | Sendangsari | √ | 20.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.6 | Talud jalan Grogol | Grogol | √ | 5.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.7 | Stimulan pemeliharaan jalan di sembilan dusun | 9 Dusun | √ | 18.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.8 | Rabat Beton Jalan Utara Tambirejo- Kepuh ( lanjutan ) | Utara Tambirejo | √ | 100.000.000 | APBD | |||||||
1.3.9 | Pemeliharaan saluran Pembuang Pucang- kepuh dan irigasi P3A | Pucang- kepuh | √ | 11.500.000 | APBdesa | |||||||
1.3.10 | Pengdaan jetpump untuk dusun yang terdapat sumber air | Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1,3 | Lingkungan Hidup | |||||||||||
1.3.1 | Penyuluhan kepada warga tentang PHBS | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.3.6 | Penanaman turus jalan dusun dan desa | Desa Tambirejo | √ | 1.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,5 | Sosial Budaya | |||||||||||
1.5.1 | Santunan anak idiot dari RTM disetiap tahun | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
1.5.2 | Diadakan penyuluhan kepada para remaja dan pembelajaran keagaamaan untuk remaja | Desa Tambirejo | √ | 1.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.3 | Stimulan kegiatan Pemuda/ karang taruna | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.4 | Bantuan kesejahteraan guru ngaji dan guru TPQ dan Sapras TPQ | Desa Tambirejo | √ | 7.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.5 | Pengadaan sertifikat masal untuk waqaf tanah mushola/ masjid | Desa Tambirejo | √ | APBDesa dan swadaya | ||||||||
1.5.6 | Pengangkatan resayan dusun yang kosong | Desa Tambirejo | √ | 1.200.000 | APBDesa | |||||||
1.5.7 | Bantuan pemeliharaan masjid dusun | Desa Tambirejo | √ | 25.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.8 | Pengadaan pentas seni tradisional disetiap tahun dan bantuan dana pengembangan pada kelompok seni taradisional yang langka dan kurang berkembang | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.6. | Sarana Pemerintahan | √ | ||||||||||
1.6.1 | Bantuan kesejahteraan untuk kader PKK ,RT dan RW | Desa Tambirejo | √ | 52.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.6.2 | Diadakan pernyertifikatan tanah kas desa setiap tahunnya | Desa Tambirejo | √ | APBDesa dan APBD | ||||||||
1.6.3 | Pengadaan dan penambahan sarana perlengkapan dan peralatan kantor desa dan perpustakaan desa | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.6.4 | Stimulan untuk operasional lembaga- lembaga / organisasi yang mendukung kegiatan pemerintahan desa | Desa Tambirejo | √ | 70.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,7 | Koperasi dan Usaha Masyarakat | √ | ||||||||||
1.7.1 | Diadakan pelatihan keterampilan kewirausahaan | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.7.2 | Penyediaan pinjaman dengan bunga lunak dengan sistem bergulir untuk modal usaha maupun tambahan modal | Desa Tambirejo | √ | 20.000.000 | APBN | PNPM-MP | ||||||
2 | URUSAN PILIHAN | |||||||||||
2,1 | Pertanian | |||||||||||
2.1.1 | Sosialisasi Pupuk berimbang dan penggunaan pupuk organik | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2.1.2 | Diadakan Penyuluhan PHT kepada petani dan dicarikan benih varitas baru | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2.1.3 | Bantuan benih padi varitas baru yang cepat panen dan tidak terpengaruh musim dan benih palawija | Desa Tambirejo | √ | 30.000.000 | APBD | |||||||
2,2 | Peternakan/Perikanan | √ | ||||||||||
2.2.1 | Pengadaan bibit rumput untuk ditanam dilahan kosong | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2,3 | Pariwisata | |||||||||||
2.3.1 | Pemanfaatan Waduk Gambringan dan Sanggeh untuk tujuan wisata | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
Kepala Desa Tambirejo | Ketua LPMD | |||||||||||
Yakub Raras Puspitanianto, S.Sos. | Rochadiyanto, S.Pd | |||||||||||
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPM-DESA ) | ||||||||||||
DESA | TAMBIREJO KECAMATAN TOROH KABUPATEN GROBOGAN | |||||||||||
KECAMATAN | : TOROH | |||||||||||
KABUPATEN | : GROBOGAN | |||||||||||
TAHUN | : 2015 | |||||||||||
N0 | BIDANG /JENIS KEGIATAN | LOKASI | SIFAT | VOL | SASARAN/ MANFAAT | WAKTU PELAKSANAAN | BIAYA DAN SUMBER PEMBIAYAAN | KETERANGAN | ||||
BIDANG | JENIS KEGIATAN | BARU | REHAB | LANJUTAN | Jumlah ( Rp ) | Sumber | ||||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 | 11 | 12 | 13 |
1 | URUSAN WAJIB | |||||||||||
1,1 | Pendidikan | |||||||||||
1.1.1 | Diadakan penyuluhan kepada warga dan dibuatkan aturan untuk jam wajib belajar yang berlaku di desa | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | Swadaya | |||||||
1.1.3 | Peningkatan kesejahteraan Guru TK dan Tutor PAUD | Desa Tambirejo | √ | 15.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.1.4 | Penambahan buku - buku perpustakaan desa | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
1.1.5 | Pemberian stimulan Pengelola Perpustkaan desa | Desa Tambirejo | √ | 1.200.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.1.6 | Beasiswa pendidikan anak RTM | Desa Tambirejo | √ | 1.200.000 | APBD | |||||||
1.1.7 | Pengadaan APE BKB | Desa Tambirejo | √ | 45.000.000 | APBD | |||||||
1.1.8 | Beasiswa pendidikan anak cacat | √ | 10.000.000 | APBD | ||||||||
1.1.9 | Pembangunan Perpustakaan Desa | Tambirejo | √ | 45.000.000 | APBDesa | |||||||
1.1.10 | Rehap gedung SD yang rusak | SD 3 Tambirejo | √ | 200.000.000 | APBD | |||||||
1,2 | Kesehatan | 10.000.000 | ||||||||||
1.2.1 | Bantuan kesejahteraan untuk kader Posyandu | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.2.2 | Diadakan PSN Rutin dan penyuluhan | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.2.3 | Diadakan penyuluhan bahaya miras kepada warga | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.2.4 | Pengobatan gratis untuk RTM | Desa Tambirejo | √ | 100.000.000 | APBD | |||||||
1.2.5 | Kontrasepsi gratis untuk RTM | Desa Tambirejo | √ | 50.000.000 | APBD | |||||||
1.2.6 | Diadakan pengadaan sarana posyandu | Desa Tambirejo | √ | 45.000.000 | APBD | |||||||
1.2.7 | Bantuan dana untuk PMT balita | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,3 | SARANA DAN PRASARANA | |||||||||||
1.3.1 | Telford jalan kepuh bagian barat | Kepuh | √ | 25.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.2 | Penataan los pasar Tambirejo menjadi kios | Tambirejo | √ | 40.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.3 | Telford jalan makam Jetis | Jetis | √ | 15.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.4 | Rabat beton jalan tengah mangunrejo keutara | Mangunrejo | √ | 20.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.5 | Talud jalan timur pasar krenseng | Pucang Utara | √ | 15.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.6 | Talud jalan barat rumah Pak Suwar Pucang | Pucang Utara | √ | 10.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.7 | Telford jalan Sendangsari Nglarik | Sendangsari | √ | 15.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.8 | Telford Jalan usaha timur Pucang Selatan ( usaha tani ) | Pucang Selatan | √ | 30.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.9 | Telford jalan Waduk Sanggeh | Pucang Selatan | √ | 25.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.10 | Rabat Beton Jalan Sukorejo Sendangsari | Sendangsari | √ | 20.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.11 | Stimulan pemeliharaan jalan di sembilan dusun | 9 Dusun | √ | 20.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.12 | Rabat Beton Jalan Utara Tambirejo- Kepuh ( lanjutan ) | Utara Tambirejo | √ | 50.000.000 | APBD | |||||||
1.3.13 | Pemeliharaan saluran Pembuang Pucang- kepuh dan irigasi P3A | Pucang- kepuh | √ | 11.500.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.14 | Normalisasi saluran pembuang waduk sanggeh dari Sanggeh- Tambirejo | Sanggeh- Tambirejo | √ | 20.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.15 | Bronjong saluran pembuang tengah pucang | Pucang Utara | √ | 25.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.16 | Normalisasi saluran Dusun Sendangsari | Sendangsari | √ | 30.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.17 | Riulisasi saluran irigasi Jetis | Jetis | √ | 25.000.000 | APBDesa dan Swadaya | ADD | ||||||
1.3.18 | Penataan blumbang desa sebagai tandon air | Tambirejo | √ | 15.000.000 | APBDesa dan Swadaya | |||||||
1.3.19 | Riulisasi saluran irigasi Sendangsari | Sendangsari | √ | 100.000.000 | APBD | |||||||
1.3.20 | Pengadaan jetpump untuk dusun yang terdapat sumber air | Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1,3 | Lingkungan Hidup | |||||||||||
1.3.1 | Penyuluhan kepada warga tentang PHBS | Desa Tambirejo | √ | 3.000.000 | APBD | |||||||
1.3.2 | Pembangunan MCK di Pasar Krengseng | Pucang Utara | 10.000.000 | APBDesa | ||||||||
1.3.3 | Stimulan untuk pembangunan MCK di seluruh masjid dusun | Desa Tambirejo | 9 Masjid | 8.000.000 | APBDesa | |||||||
1.3.4 | Penanaman turus jalan dusun dan desa | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.3.5 | Normalisasi SPAL di RT 02 RW 05 | √ | 2.000.000 | Swadaya | ||||||||
1,5 | Sosial Budaya | |||||||||||
1.5.1 | Santunan anak idiot dari RTM disetiap tahun | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
1.5.3 | Diadakan penyuluhan kepada para remaja dan pembelajaran keagaamaan untuk remaja | Desa Tambirejo | √ | 1.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.4 | Stimulan kegiatan Pemuda/ karang taruna | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.5 | Bantuan kesejahteraan guru ngaji dan guru TPQ dan Sapras TPQ | Desa Tambirejo | √ | 7.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.6 | Pengadaan sertifikat masal untuk waqaf tanah mushola/ masjid | Desa Tambirejo | √ | APBDesa dan swadaya | ||||||||
1.5.7 | Bantuan pemeliharaan masjid dusun | Desa Tambirejo | √ | 25.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.5.8 | Pengadaan pentas seni tradisional disetiap tahun dan bantuan dana pengembangan pada kelompok seni taradisional yang langka dan kurang berkembang | Desa Tambirejo | √ | 2.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,6 | Pemerintahan | √ | ||||||||||
1.6.1 | Bantuan kesejahteraan untuk kader PKK ,RT dan RW | Desa Tambirejo | √ | 52.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.6.2 | Diadakan pernyertifikatan tanah kas desa setiap tahunnya | Desa Tambirejo | √ | APBDesa dan APBD | ||||||||
1.6.3 | Pengadaan dan penambahan sarana perlengkapan dan peralatan kantor desa dan perpustakaan desa | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1.6.4 | Stimulan untuk operasional lembaga- lembaga / organisasi yang mendukung kegiatan pemerintahan desa | Desa Tambirejo | √ | 70.000.000 | APBDesa dan APBD | |||||||
1,7 | Koperasi dan Usaha Masyarakat | √ | ||||||||||
1.7.1 | Diadakan pelatihan keterampilan kewirausahaan | Desa Tambirejo | √ | 10.000.000 | APBD | |||||||
1.7.2 | Penyediaan pinjaman dengan bunga lunak dengan sistem bergulir untuk modal usaha maupun tambahan modal | Desa Tambirejo | √ | 20.000.000 | APBN | PNPM-MP perguliran | ||||||
2 | URUSAN PILIHAN | |||||||||||
2,1 | Pertanian | |||||||||||
2.1.1 | Sosialisasi Pupuk berimbang dan penggunaan pupuk organik | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2.1.2 | Diadakan Penyuluhan PHT kepada petani dan dicarikan benih varitas baru | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2.1.3 | Bantuan benih padi varitas baru yang cepat panen dan tidak terpengaruh musim dan benih palawija | Desa Tambirejo | √ | 30.000.000 | APBD | |||||||
2,2 | Peternakan/Perikanan | √ | ||||||||||
2.2.1 | Pengadaan bibit rumput untuk ditanam dilahan kosong | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
2,3 | Pariwisata | |||||||||||
2.3.1 | Pemanfaatan Waduk Gambringan dan Sanggeh untuk tujuan wisata | Desa Tambirejo | √ | 5.000.000 | APBD | |||||||
Kepala Desa Tambirejo | Ketua LPMD | |||||||||||
Yakub Raras Puspitanianto, S.Sos. | Rochadiyanto, S.Pd |