Rabu, 19 Desember 2012

Penyuluhan dan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwodadi

Hari Rabu, 11 Juli 2012 lalu telah daidakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwodadi di Desa Tambirejo. Yang hadir adalah Tim Penyuluh dari Kejaksaan sebagai nara sumber, dan masyarakat Desa Tambirejo yang diwakili oleh Ketua RT, RW, Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan dan Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Tambirejo. Peserta sangat antusias dalam mengikuti penyuluhan tersebut. banyak hal yang ditanyakan. Diantara masalah korupsi dan tindak pidana lainnya. Dan Alhamdulillah penyuluhan tersebut dapat berjalan lancar sampai selesai. Program Pembinaan Masyarakat yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena akhirnya masyarakat sedikit banyak tahu tentang maslah hukum. Semoga program ini berkelanjutan dan dilaksanakan di desa desa lainnya.

Lomba Posyandu Tahun 2012


Pada tahun 2012, Desa Tambirejo mewakili lomba Posyandu Kecamatan Toroh untuk maju di tingkat Kabupaten Grobogan. Dan Posyandu yang maju adalah Posyandu Langgeng Rejeki Dusun Pucang Utara. Pada tanggal 19 September 2012 yang lalu telah diadakan penilaian oleh Tim dari Kabupaten Grobogan ke Posyandu Langgeng Rejeki. Selain Posyandu Langgeng Rejeki, di Dusun Pucang Utara juga ada BKB dan PAUD, yang semua terintegrasi jadi satu di Gedung PAUD Langgeng rejeki Dusun Pucang Utara Desa Tambirejo. Gedung PAUD sendiri merupakan hasil pembangunan dari dana PNPM-MP Tahun 2012 dengan dibantu swadaya masyarakat. Dalam lomba Posyandu tersebut akhirnya Desa Tambirejo meraih juara 2 tingkat Kabupaten.

Kamis, 13 Desember 2012

Rabu, 12 Desember 2012

Lampiran RPJMDesa Tambirejo ( DURKP Tahun 2011-2015 )

Selasa, 11 Desember 2012

Naskah-RPJMDesa-Tambirejo

Perbup Grobogan No 23 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2013

Minggu, 28 Oktober 2012

Pelaksanaan E-KTP di Desa Tambirejo


Dalam rangka menyuseskan program nasional yaitu Program E-KTP, Pemerintah Desa Tambirejo telah melaksanakan kegiatan E-KTP dengan cara mendatangkan Alat Perekam Data kependudukan beserta Operatornya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan, untuk melayani perekaman data kependudukan bagi warga Desa Tambirejo. Dengan kehadiran alat dan operatornya tersebut di Kantor Desa Tambirejo mempermudah bagi warga Desa Tambirejo, untuk melaksanakan perekaman E-KTP. Pelaksanaannya dimulai pada tanggal 17 September s.d 13 Oktober 2012. Dengan satu unit alat perekam data ditambah dua orang operator dan dibantu seorang PPDP serta Kepala Dusun yang ada di Desa Tambirejo telah berhasil merekam data kurang lebih 4750 orang warga dari jumlah yang mendapat undangan E-KTP kurang lebih 6500 jiwa. Adapun kekurangannya bukannya warga tak mau ikut foto tetapi karena warga tersebut masih berada diperantauan dan juga ada yang sudah pindah tempat/ meninggal dunia tetapi masih mendapatkan undangan. Untuk mengatasi masalah tersebut bagi warga yang belum ikut perekaman E-KTP di desa disarankan mengikuti perekaman data di Kecamatan. Biaya untuk E-KTP pada tahun 2012 ini bagi warga gratis, kecuali bila ada kesalahan data kependudukan, warga disarankan untuk memperbaiki data tersebut melalui perbaikan Kartu Keluarga di Kecamatan dengan biaya yang telah ditentukan pihak DispendukCapil . Untuk Akomodasi operator dan perangkat desa yang membantu pelaksanaan perekaman data E-KTP dibebankan pada APBDesa.

Jumat, 14 September 2012

Pondok Pesantren Darul Falah Ki Ageng Mbodo

Dari Dusun Sukoharjo Desa Krangganharjo 500 M ke timur menunju Pondok Pesantren Darul Falah Ki Ageng Mbodo. Ya PP ini telah berdiri di Desa Tambirejo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah tepatnya di Dusun Sendangsari di bawah asuhan ustadz muda Muhammad Gufron, atau yang dikenal dengan GUS MBODO/ ABAH GUFRON. Seorang ustadz yang kreatif dan trengginas dalam mengikuti perkembagan jaman. Gus Mbodo adalah salah satu dari santri asuhan MBAH KH. BASYIR dari Mbareng Kudus. selain nyantri di tempatnya Mbah KH Basir juga nyantri di beberapa ponpes lainnya. Banyak kegiatan yang dilakukan Gus Mbodo bersama santrinya untuk dakwah,salah satunya dengan kegiatan lapanan  malam Minggu Kliwon dengan Sholawat NKRI nya yaitu Sholawat untuk Nyadhong Ka Ridhaning Illahi. dengan bacaan sholawat,  maulid simthud duhror, ratib al Hadad,  dan dzikir lainnya. Banyak jamaah yang mengikuti kurang lebih 500 orang yang datang dari berbagai penjuru. Dalam acara tersebut juga dihadiri Habib Nuh dari Solo dan jamaah pengamal ratib al Hadad yang lain . Selain dengan dakwah melalui kegiatan rutin lapanan maupun harian di pondok, Gus Mbodo juga dakah lewat seni budaya dan sering melaksanakan kegiatan di alun- alun Purwodadi bersama personil ex Group Templo dan Pengasuh pondok pesantren lainnya. Dengan adanya PP Darul Falah Ki Ageng Mbodo di Desa Tambirejo, bisa menambah siar Islami di Desa Tambirejo, yang selama ini masih tergolong daerah minus masalah keagamaan. Semoga nantinya Desa Tambirejo bisa lebih baik dengan mendapat ridha dari Allah Swt, Amin.

Senin, 06 Agustus 2012

SALE PISANG GORENG

Sale Pisang Goreng salah satu produk andalan yang ada di Desa Tambirejo, selain Sega Pecel Gambringan, yang telah melegenda sejak adanya stasiun Kereta Api di Gambringan Desa Tambirejo. Sale yang dibuat dari pisang raja kawin, yang mana banyak diproduksi oleh warga Desa Tambirejo, khususnya di Dusun Sendangsari ini telah melalang ke kota- kota Kabupaten tetangga. Selain di toko- toko makanan juga sudah dijual di supermaket dan mini market. Bahkan untuk Sale pisang dengan merk Purwodadi ( produksi Mas Bambang Mbodo Sendangsari ) telah menjadi pemasok utama untuk Indo Mart/ Alfa Mart, setiap bulan bisa puluhan dus terkirim ke Minimart tersebut. Di Sendangsari selain Merk Purwodadi juga ada Merk Sale pisang Sendang Rasa ( produk Mbak Sri Cahyani Sarwo Edi), Merk Sale Pisang Sari Rasa ( produk Mbak Endang Nardi ), dan masih banyak lagi. Dusun Sendangsari merupakan sentra sale pisang goreng, sebagaimana Dusun Pucang Utara/ Dusun Pucang Selatan sebagai sentra Nasi Pecel Gambringan, yang mana saat ini tidak hanya dijual di Stasiun KA dan di KA saja. Tapi sudah melebar sampai Cepu, Mranggen, Semarang. Bahkan untuk di Simpang Lima Purwodadi dan Alun- Alun Purwodadi juga ada warga Tambirejo, dan ramai dikunjungi orang setiap paginya, yaitu untuk Warung  Pecel Mbak Pariyem, Mbak Kustiyem, dan Mbak Murni. Kalau malam hari juga tak ketinggalan dengan Nasi Jagung Bu Puji/ Wiji atau Siomay Karsojoyo di alun- alun, yang semua itu adalah warga Desa Tambirejo. Dan di depan Pasar Danyang juga ada Pak Jenggot dengan sea food dan ayam gorengnya. Dan kalau mau berbagai buah juga ada penjualnya yaitu Mas Pri Buah di Depan Dinas Perhubungan dan Komunikasi jl raya Solo- Purwodadi Km 5-6, buka cabang di Getas  jl raya Purwodadi- Blora.

Jumat, 03 Agustus 2012

AYO MEMBACA YUUK!


Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan, pada bulan Juli- Agustus 2012 ini mengadakan Pelayanan Perpustakaan keliling di desa desa Kecamatan Toroh, dan untuk Desa Tambirejo jatuh pada hari Jum'at tanggal 3 Agustus 2012, kemarin. Dari Pemerintah Desa mengundang Guru dan siswa SD terdekat yaitu SDN I dan SDN 3 Tambirejo. Anak- anak sangat antusias dan antri untuk pinjam buku bacaan yand disediakan di mobil, dengan suka cita karyawan Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan melayani anak- anak. Tak ketinggalan Bapak Ibu Guru SD juga antusias untuk memilih buku bacaan tersebut.  Ternyata ditengah guyuran tehnologi yang semakin dasyat ternyata masih ada anak yang mau membaca buku! Semua itu karena adanya motivasi dari pendidik/ gurunya masing- masing, sehingga  anak- anak kita tidak hanya menonton TV dan game saja sampai melupakan kegemaran membaca.  Namun sayang  karena waktu pelayanan perpustakaan keliling pas hari  Jum'at sehingga  pelayananan terbatas hanya sampai jam 11.00. WIB. Semoga di hari lain Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan bisa melaksankan pelayanan perpustakaan kelilling lagi. 


Jumat, 08 Juni 2012

Tanaman Padi di MT 2 tahun 2012

Tanaman padi pada MT 2 tahun 2012 telah mulai menguning. Pada MT 2 padi ini untuk wilayah Desa Tambirejo, yang arealnya terjangkau irigasi Kedung ombo sampai dengan saat ini tanaman padi dalam kondisi baik, dan dimungkinkan 1-3 minggu lagi akan panen raya. Sedangkan bagi areal yang tidak terjangkau irigasi Kedungombo, untuk wilyah Desa Tambirejo bagian selatan, saat banyak petani mulai menyedot air dengan pompa, dari buangan air waduk Sanggeh, waduk Gambringan dan juga dari buangan air waduk kedungombo melalui saluran irigasi yang ada di wilayah Desa Tambirejo. Semoga sampai saatnya panen nanti tidak terkena serangan hama seperti tahun 2011 kemarin, yang mana pada tahun 2011 terjadi kegagalan panen, baik di MT1 dan MT 2. Sehingga kerugian pada tahun lalu bisa terganti dengan keberhasilan pada tahun ini.

Minggu, 06 Mei 2012

PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2012



PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2012, di Kecamatan Toroh, telah mulai dilaksanakan pencairan dana SPP dan pekerjaan fisik di desa desa wilayah Kecamatan Toroh.. Salah satunya di Desa Tambirejo, pada hari ini Senin, 7 Mei 2012 telah dilaksanakan pencairan SPP bagi Kelompok Sejahtera Dusun Kepuh. Sedang untuk kegiatan fisik telah dilaksanakan Rabat Beton jalan dari Dusun Tambirejo ke Dusun Sanggeh, dan saat ini kegiatan telah mencapai 70% untuk rabat beton jalan. Namun dana belum cair, karena TPK baru mengajukan RPD 1 untuk kegiatan rabat. Administrasi kegiatan PNPM- MP memang lebih banyak dan rinci dibanding kegiatan lainnya. Tapi hal ini dilakukan demi peningkatan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga awalnya yang sulit akan menjadi lebih mudah. 

KUNJUNGAN WAKIL BUPATI ROKAN HULU PROVINSI RIAU DI KELOMPOK TANI TERNAK MARTINI INDAH DESA TAMBIREJO





Pada hari Senin tanggal 7 Mei 2012, Wakil Bupati Rokan Hulu Provinsi Riau Bp. Ir. Hafidz Mukri, MM. beserta jajaran melakukan kunjungan/study banding di Kelompok Tani Ternak MARTINI INDAH Desa Tambirejo di Dusun Sanggeh. Dalam kunjungan dikelompok Martini Indah tersebut diantar lansung oleh Bupati Grobogan, Bapak Bambang Pudjiyono, SH, didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan Drh Riyanto, Kepala Dinas Pertanian Kabupatan Grobogan Ir. Edhi Sudaryanto, dan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Grobogan Ir. Muhamad Hidayat. Dalam kunjungan tersebut Wakil Bupati Rokan menanyakan hal -hal yang berkaitan dengan kegiatan kelompok ternak Martini Indah Desa Tambirejo. Kelompok Tani Ternak Martini Indah Sendiri berdiri sejak tahun 1980, dan pernah dua kali juara 1 tingkat Provinsi Jawa Tengah dan dua kali Juara 2 tingkat Nasional.Nama Martini Indah diambil dari seorang nama Petugas Lapangan yang bertugas di Desa Tambirejo, yang bernama MARTINI. Beliau dulu pada tahun 80 an merupakan seorang PPL yang bertugas di wilayah Desa Tambirejo, Dengan gigihnya beliau membimbing petani di Desa Tambirejo untuk bisa maju dan berkembang. sehingga pada tahun -tahun tersebut Desa Tambirejo sering mendapat kunjungan tingkat Nasional, baik dari menteri dan pejabat lainnya.

Jumat, 04 Mei 2012

Perdes Tambirejo Nomor 3 Tahun 2010



PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
DESA TAMBIREJO
KECAMATAN TOROH
PERATURAN DESA TAMBIREJO KECAMATAN TOROH
KABUPATEN GROBOGAN
NOMOR   3  TAHUN   2010
TENTANG
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
 (RPJM DESA) TAHUN 2011 – 2015

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA,
KEPALA DESA TAMBIREJO,

Menimbang












Mengingat
:












:
a.    bahwa perencanaan pembangunan desa merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang disusun dalam jangka panjang, jangka  menengah dan jangka pendek;
b.    bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan desa mewujudkan visi dan misi Desa Tambirejo, maka perlu disusun rencana pembangunan desa dalam jangka menengah yang menjadi acuan aran dan tujuan pembangunan yang akan dicapai dalam waktu 5 ( lima ) tahun mendatang;
c.    bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b  tersebut di atas, maka perlu dituangkan dalam Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa  (RPJMDesa ) Tahun 2011-2115

1.    Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah.
2.    Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3.    Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004  tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421
4.    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah bebarapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5.    Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negaran Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6.    Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587);
7.    Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593;
8.    Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
9.    Peraturan  Menteri  Dalam  Negeri  Nomor         5  Tahun  2007, tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan;
10. Peraturan  Menteri  Dalam  Negeri  Nomor  7  Tahun  2007, tentang Kader Pemberdayaan masyarakat;
11. Peraturan  Menteri  Dalam  Negeri  Nomor  12  Tahun  2007, tentang  Pedoman  Penyusunan  dan  Pendayagunaan  Data Profil Desa/Kelurahan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007  tentang Perencanaan Pembangunan Desa;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala  Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2006 Nomor 3 Seri E );
14. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan  Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2006 Nomor 3 Seri D );
15. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2009 Nomor 3 Seri E );
16. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2009 tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa ( Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2009 Nomor 4 Seri E );
17. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa/ Kelurahan ( Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2009 Nomor 7 Seri E );
18. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa ( Berita Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2008 Nomor 7 Seri E );
19. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 42 tahun 2010 tentang Perencanaan Pembangunan Desa;

Dengan Persetujuan Bersama
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TAMBIREJO
dan
KEPALA DESA TAMBIREJO
MEMUTUSKAN :
Menetapkan
:
PERATURAN DESA TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA (RPJM DESA) TAHUN 2011-2015

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Desa ini yang dimaksud dengan :
1.        Pemerintahan Desa adalah Pemerintah Desa Tambirejo dan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Tambirejo
2.        Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa.
3.        Badan Permusyawaratan Desa, selanjutnya disingkat BPD adalah BPD Tambirejo.
4.        Peraturan Desa adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh Badan Permusyawaratan Desa bersama dengan Kepala Desa.
5.        Keputusan  Kepala  Desa  adalah  semua  keputusan  yang  bersifat  mengatur dan merupakan  pelaksanaan  dari  peraturan  desa  dan  kebijaksanaan  Kepala  Desa  yang menyangkut pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan
6.        Keputusan BPD adalah semua Keputusan BPD yang ditetapkan oleh BPD.
7.        Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah  yang  selanjutnya  disingkat  RPJM-Desa adalah  dokumen  perencanaan  untuk  periode  5  (lima)  tahunan  yang  memuat  arah kebijakan  pembangunan  desa,  arah  kebijakan  keuangan  desa,  kebijakan  umum, program,  program  Satuan  Kerja  Perangkat  Daerah  (SKPD),  lintas  SKPD,  dan program prioritas ke wilayahan, disertai dengan rencana kerja.
8.        Rencana  Kerja  Pembangunan  Desa  yang  selanjutnya  disingkat  RKP-Desa  adalah dokumen  perencanaan  untuk  periode  1  (satu)  tahun  yang  merupakan  penjabaran dari   RPJM-Desa   yang   memuat   rancangan   kerangka   ekonom desa,   dengan mempertimbangkan  kerangka  pendanaan  yang  dimutahirkan,  program  prioritas pembanguna desa, rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik yang dilaksanakan   langsung   oleh   pemerintah   desa   maupun   yang   ditempuh   dengan mendorong   partisipasi   masyarakat   dengan   mengacu   kepada   Rencana   Kerja Pemerintah (RKP).
9.        Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sesuai kebutuhan dan merupakan mitra pemerintah desa dalam memberdayakan masyarakat.
10.     Kader Pemberdayaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat KPM adalah anggota masyarakat   desa   yang   memiliki   pengetahuan kemauan   untuk   menggerakkan masyarakat   berpartisipasi   dalam   pemberdayaan   masyarakat   dan   pembangunan partisipatif
11.     Profil Desa adalah gambaran menyeluruh tentang karakter desa yang meliputi data dasar  keluarga,  potensi  sumber  daya  alam,  sumber  daya  manusia,  kelembagaan, prasarana   dan   sarana   serta   perkembanga kemajuan   dan   permasalahan   yang dihadapi desa.
12.     APB Desa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

13.     ADD adalah Alokasi Dana Desa.
14.     Visi adalah gambaran tentang kondisi ideal desa yang diinginkan.
15.     Misi adalah pernyataan tentang sesuatu yang harus dilaksanakan sehingga Visi dapat terwujud secara efektif dan esien.

BAB II
TATA CARA PENYUSUNAN DAN PENETAPAN RPJM-DESA
Pasal 2
(1)    Perencanaan pembangunan desa disusun dalam periode 5 ( lima ) tahun.
(2)    Perencanaan pembangunan 5 ( lima ) tahun sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) merupakan RPJMDesa.
(3)    RPJMDesa sebagaimana dimaksud pada ayat ( 2 ) memuat arah kebijakan keuangan desa, strategi pembangunan desa, dan program kerja desa.
`                                       Pasal 3
(1)    RPJMDesa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat ( 2 ) dijabarkan dalam RKPDesa untuk jangka waktu 1 ( satu ) tahun.
(2)    RKPDesa sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1 ) memuat kerangka ekonomi desa, prioritas pembangunan desa, rencana kerja dan pendanaannya baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat dengan mengacu pada rencana kerja pemerintah desa.
Pasal 4
RPJMDesa merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Desa, memuat,  arah  kebijakan  keuangan  desa, strategi pembangunan desa  kebijakan  umum, dan program  pembangunan  desa dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif

BAB III
SISTEMATIKA PENYUSUNAN RPJM Desa
Pasal 5
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tambirejo Tahun 2011-2015 disusun dengan sistematika sebagai berikut:
a.      BAGIAN I        : PENDAHULUAN
b.      BAGIAN II       : PROFIL DESA
c.      BAGIAN III      : POTENSI DAN MASALAH
d.      BAGIAN IV     : RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
e.      BAGIAN V      : PENUTUP



BAB III
KEDUDUKAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH
Pasal 6
Uraian RPJMDesa sebagaimana tercantum dalam Lampiran ini merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Desa ini.

BAB V
PENUTUP
Pasal 8
Peraturan Desa ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku surut sejak di tetapkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Desa ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Grobogan.

Ditetapkan di Tambirejo
Pada tanggal  15  Desember 2010
KEPALA DESA TAMBIREJO,



      YAKUB RARAS PUSPITANIANTO
Diundangkan di Purwodadi
pada tanggal..........................................................

a.n SEKRETARIS DAERAH
KABUPATEN GROBOGAN,
Kepala Bagian Hukum dan HAM
Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan


CAECILIA SUSILOWATI  SUMARDI

RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPJM-DESA )
DESA  : TAMBIREJO  
KECAMATAN : TOROH
KABUPATEN : GROBOGAN
TAHUN  : 2011
N0 Kode BIDANG /JENIS KEGIATAN LOKASI SIFAT VOL SASARAN/ MANFAAT WAKTU PELAKSANAAN BIAYA DAN SUMBER  PEMBIAYAAN KETERANGAN
BIDANG JENIS KEGIATAN BARU REHAB LANJUTAN  Jumlah ( Rp )  Sumber
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10                         11 12 13
1 URUSAN  WAJIB
1,1 Pendidikan
1.1.1 Diadakan penyuluhan kepada warga dan dibuatkan aturan  untuk jam wajib  belajar  yang berlaku  di desa Desa Tambirejo           2.000.000 Swadaya
1.1.2 Peningkatan kesejahteraan Guru TK dan Tutor PAUD Desa Tambirejo        15.000.000 APBDesa dan APBD
1.1.3 Pembangunan gedung PAUD langgeng rejeki di Pucang Utara Pucang Utara        60.000.000 APBN PNPM-MP
1.1.4 APE  Taman Kanak- kanak Desa Tambirejo           6.000.000 APBDesa
1.1.5 Penambahan buku - buku perpustakaan desa Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
1.1.6 Pemberian stimulan Pengelola Perpustkaan desa Desa Tambirejo           1.200.000 APBDesa dan APBD
1.1.7 Beasiswa pendidikan anak RTM  Desa Tambirejo        10.000.000 APBD
1.1.8 Beasiswa pendidikan  anak cacat Desa Tambirejo        10.000.000 APBD
1.1.9 Rehap gedung SD yang rusak SD N 1      200.000.000 APBD
1,2 Kesehatan
1.2.1 Bantuan kesejahteraan untuk kader Posyandu Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa dan APBD
1.2.2 Diadakan PSN Rutin dan penyuluhan Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.2.3 Diadakan penyuluhan bahaya miras kepada warga Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.2.4 Pengobatan gratis untuk RTM Desa Tambirejo      100.000.000 APBD
1.2.5 Kontrasepsi gratis untuk RTM Desa Tambirejo        50.000.000 APBD
1.2.6 Bantuan dana untuk PMT balita Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa dan APBD
1,3 SARANA DAN PRASARANA
1.3.1 Pagar Masjid Desa Tambirejo        15.000.000 APBDesa
1.3.2 Pagar Timur Balai Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa
1.3.3 Pembangunan Gapura batas desa di Pucang  Pucang Utara        15.000.000 APBDesa
1.3.4 Pengaspalan jalan Pucang selatan bagian timur Pucang Selatan        10.500.000 APBDesa dan APBD
1.3.5 Plafond Kantor Desa  Tambirejo        25.000.000 APBDesa
1.3.6 Rabat beton jalan Sendangsari- Jetis Sendangsari- jetis        25.000.000 APBDesa ADD
1.3.7 Rabat beton jalan tengah Kepuh Kepuh        90.000.000 APBDesa
1.3.8 Rabat beton  jalan rehap jembatan Tambirejo- Grogol Tambirejo      115.000.000 APBN PNPM-MP
1.3.9 Rebat beton jalan Sanggeh Tambirejo        20.000.000 APBDesa dan Swadya
1.3.10 Stimulan pemeliharaan jalan di sembilan dusun 9 Dusun        18.000.000 APBDesa
1.3.11 Rabat Beton Jalan Utara Tambirejo- Kepuh ( lanjutan ) Utara Tambirejo        80.000.000 APBD
1.3.12 Pemeliharaan saluran Pembuang Pucang- kepuh dan irigasi P3A Pucang- kepuh        11.500.000 APBDesa
1.3.13 Pengdaan jetpump untuk dusun yang terdapat sumber air Tambirejo        10.000.000 APBD
1.3.14 Pembangunan embung Tambirejo        90.000.000 APBD
1,4 Lingkungan Hidup
1.4.1 Penyuluhan kepada warga tentang PHBS Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.4.2 Penanaman turus jalan dusun dan desa Desa Tambirejo           1.000.000 APBDesa
1,5 Sosial Budaya
1.5.1 Santunan anak idiot dari RTM disetiap tahun Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
1.5.2 Diadakan penyuluhan kepada para remaja  dan pembelajaran keagaamaan untuk remaja Desa Tambirejo           1.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.3 Stimulan kegiatan Pemuda/ karang taruna Desa Tambirejo           2.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.4 Bantuan kesejahteraan guru ngaji dan guru TPQ dan Sapras TPQ Desa Tambirejo           7.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.5 Pengadaan sertifikat masal untuk waqaf tanah mushola/ masjid  Desa Tambirejo APBDesa dan Swadaya
1.5.6 Pengangkatan Kyai masjid desa Desa Tambirejo           1.200.000 APBDesa 
1.5.7 Pengangkatan resayan dusun yang kosong Desa Tambirejo           1.200.000 APBDesa 
1.5.8 Bantuan pemeliharaan masjid dusun Desa Tambirejo        25.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.9 Pengadaan pentas seni tradisional disetiap tahun dan  bantuan dana pengembangan pada kelompok seni taradisional yang langka dan kurang berkembang Desa Tambirejo           2.000.000 APBDesa dan APBD
1,6 Pemerintahan
1.6.1 Bantuan kesejahteraan untuk kader  PKK ,RT dan RW Desa Tambirejo        52.000.000 APBDesa dan APBD
1.6.2 Diadakan pernyertifikatan tanah kas desa setiap tahunnya Desa Tambirejo APBDesa dan APBD
1.6.3 Pengadaan dan penambahan sarana perlengkapan dan peralatan kantor desa dan perpustakaan desa Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa dan APBD
1.6.4 Stimulan untuk operasional lembaga- lembaga / organisasi yang mendukung kegiatan pemerintahan desa Desa Tambirejo        70.000.000 APBDesa dan APBD
1,7 Koperasi dan Usaha Masyarakat
1.7.1 Diadakan pelatihan keterampilan kewirausahaan Desa Tambirejo        10.000.000  APBD
1.7.2 Penyediaan pinjaman dengan bunga lunak dengan sistem bergulir untuk modal usaha maupun tambahan modal Desa Tambirejo        20.000.000 APBN PNPM-MP
2 URUSAN PILIHAN
2,1 Pertanian
2.1.1 Sosialisasi Pupuk berimbang dan penggunaan pupuk organik Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2.1.2 Diadakan Penyuluhan PHT kepada petani dan dicarikan benih varitas baru Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2.1.3 Bantuan benih padi varitas baru yang cepat panen dan tidak terpengaruh musim dan benih palawija Desa Tambirejo        30.000.000 APBD
2,2 Peternakan/Perikanan
2.2.1 Pengadaan bibit rumput untuk ditanam dilahan kosong Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2,3 Pariwisata 
2.3.1 Pemanfaatan Waduk Gambringan dan Sanggeh untuk tujuan wisata Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
Kepala Desa Tambirejo Ketua LPMD
Yakub Raras Puspitanianto, S.Sos. Rochadiyanto, S.Pd
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPM-DESA )
DESA  : TAMBIREJO  
KECAMATAN : TOROH
KABUPATEN : GROBOGAN
TAHUN  : 2012
N0 BIDANG /JENIS KEGIATAN LOKASI SIFAT VOL SASARAN/ MANFAAT WAKTU PELAKSANAAN BIAYA DAN SUMBER  PEMBIAYAAN KETERANGAN
BIDANG JENIS KEGIATAN BARU REHAB LANJUTAN  Jumlah ( Rp )  Sumber
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10                         11 12 13
1 URUSAN  WAJIB
1,1 Pendidikan
1.1.1 Diadakan penyuluhan kepada warga dan dibuatkan aturan  untuk jam wajib  belajar  yang berlaku  di desa Desa Tambirejo           2.000.000 Swadaya
1.1.2 Peningkatan kesejahteraan Guru TK dan Tutor PAUD Desa Tambirejo        15.000.000 APBDesa dan APBD
1.1.3 APE Taman- Kanak- kanak 3 TK        45.000.000 APBN PNPM-MP
1.1.4 Penambahan buku - buku perpustakaan desa Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
1.1.5 Pemberian stimulan Pengelola Perpustkaan desa Desa Tambirejo           1.200.000 APBDesa dan APBD
1.1.6 Beasiswa pendidikan anak RTM  Desa Tambirejo        10.000.000 APBD
1.1.7 Beasiswa pendidikan  anak cacat Desa Tambirejo        10.000.000 APBD
1.1.8 Rehap gedung SD yang rusak SD N 2 Tambirejo      200.000.000 APBD
1,2 Kesehatan
1.2.1 Bantuan kesejahteraan untuk kader Posyandu Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa dan APBD
1.2.2 Diadakan PSN Rutin dan penyuluhan Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.2.3 Diadakan penyuluhan bahaya miras kepada warga Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.2.4 Pengobatan gratis untuk RTM Desa Tambirejo      100.000.000 APBD
1.2.5 Kontrasepsi gratis untuk RTM Desa Tambirejo        50.000.000 APBD
1.2.6 Bantuan dana untuk PMT balita Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa dan APBD
1,3 SARANA DAN PRASARANA
1.3.1 Rabat beton jalan dan jembatan Tambirejo- Sanggeh Barat Balai desa      100.000.000 APBN PNPM-MP
1.3.2 Rabat beton jalan Tambirejo- Grogol ( lanjutan ) Grogol        40.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.3 Pembangunan Gapura batas desa di Tambirejo Tambirejo        15.000.000 APBDesa 
1.3.4 Rabat beton Jalan Sendangsari Jetis Sendangsari        40.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.5 Rabat beton Jalan tengah Kepuh Kepuh        30.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.6 Rabat beton jalan Sanggeh - Pucang Senggeh        20.000.000 Swadaya
1.3.7 Telford jalan Pucang Selatan- Sanggeh  Selatan Rel Pucang Sangge        10.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.8 Telford jalan barat Kepuh - Jetis Kepuh- jetis        40.000.000 APBDesa
1.3.9 Pembangungan los pasar  krenseng Pucang Utara        25.000.000 APBDesa ADD
1.3.10 Stimulan pemeliharaan jalan di sembilan dusun 9 Dusun        18.000.000 APBDesa
1.3.11 Rabat Beton Jalan Utara Tambirejo- Kepuh ( lanjutan ) Utara Tambirejo      100.000.000 APBD
1.3.12 Pemeliharaan saluran Pembuang Pucang- kepuh dan irigasi P3A Pucang- kepuh        11.500.000 APBDesa
1.3.13 Pengdaan jetpump untuk dusun yang terdapat sumber air Tambirejo        10.000.000 APBD
1.3.14 Pembangunan embung Tambirejo        90.000.000 APBD
1,4 Lingkungan Hidup
1.4.1 Penyuluhan kepada warga tentang PHBS Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.4.2 Penanaman turus jalan dusun dan desa Desa Tambirejo           1.000.000 APBDesa dan APBD
1,5 Sosial Budaya
1.5.1 Santunan anak idiot dari RTM disetiap tahun Desa Tambirejo           5.000.000  APBD
1.5.2 Diadakan penyuluhan kepada para remaja  dan pembelajaran keagaamaan untuk remaja Desa Tambirejo           1.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.3 Stimulan kegiatan Pemuda/ karang taruna Desa Tambirejo           2.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.4 Bantuan kesejahteraan guru ngaji dan guru TPQ dan Sapras TPQ Desa Tambirejo           7.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.5 Pengadaan sertifikat masal untuk waqaf tanah mushola/ masjid  Desa Tambirejo APBDesa dan swadaya
1.5.6 Pengangkatan resayan dusun yang kosong Desa Tambirejo           1.200.000 APBDesa 
1.5.7 Bantuan pemeliharaan masjid dusun Desa Tambirejo        25.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.8 Pengadaan pentas seni tradisional disetiap tahun dan  bantuan dana pengembangan pada kelompok seni taradisional yang langka dan kurang berkembang Desa Tambirejo           2.000.000 APBDesa dan APBD
1,6 Pemerintahan
1.6.1 Bantuan kesejahteraan untuk kader  PKK ,RT dan RW Desa Tambirejo        52.000.000 APBDesa dan APBD
1.6.2 Diadakan pernyertifikatan tanah kas desa setiap tahunnya Desa Tambirejo APBDesa dan APBD
1.6.3 Pengadaan dan penambahan sarana perlengkapan dan peralatan kantor desa dan perpustakaan desa Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa dan APBD
1.6.4 Stimulan untuk operasional lembaga- lembaga / organisasi yang mendukung kegiatan pemerintahan desa Desa Tambirejo        70.000.000 APBDesa dan APBD
1,7 Koperasi dan Usaha Masyarakat
1.7.1 Diadakan pelatihan keterampilan kewirausahaan Desa Tambirejo        10.000.000  APBD
1.7.2 Penyediaan pinjaman dengan bunga lunak dengan sistem bergulir untuk modal usaha maupun tambahan modal Desa Tambirejo        20.000.000 APBN PNPM-MP
2 URUSAN PILIHAN
2,1 Pertanian
2.1.1 Sosialisasi Pupuk berimbang dan penggunaan pupuk organik Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2.1.2 Diadakan Penyuluhan PHT kepada petani dan dicarikan benih varitas baru Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2.1.3 Bantuan benih padi varitas baru yang cepat panen dan tidak terpengaruh musim dan benih palawija Desa Tambirejo        30.000.000 APBD
2,2 Peternakan/Perikanan
2.2.1 Pengadaan bibit rumput untuk ditanam dilahan kosong Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2,3 Pariwisata 
2.3.1 Pemanfaatan Waduk Gambringan dan Sanggeh untuk tujuan wisata Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
Kepala Desa Tambirejo Ketua LPMD
Yakub Raras Puspitanianto, S.Sos. Rochadiyanto, S.Pd
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPM-DESA )
DESA  : TAMBIREJO  
KECAMATAN : TOROH
KABUPATEN : GROBOGAN
TAHUN  : 2013
N0 BIDANG /JENIS KEGIATAN LOKASI SIFAT VOL SASARAN/ MANFAAT WAKTU PELAKSANAAN BIAYA DAN SUMBER  PEMBIAYAAN KETERANGAN
BIDANG JENIS KEGIATAN BARU REHAB LANJUTAN  Jumlah ( Rp )  Sumber
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10                         11 12 13
1 URUSAN  WAJIB
1,1 Pendidikan
1.1.1 Diadakan penyuluhan kepada warga dan dibuatkan aturan  untuk jam wajib  belajar  yang berlaku  di desa Desa Tambirejo           2.000.000 Swadaya
1.1.2 Gedung   PAUD Sendangsari )* Sendangsari        25.000.000 APBDesa dan APBD PNMP- MP
1.1.3 Peningkatan kesejahteraan Guru TK dan Tutor PAUD Desa Tambirejo        15.000.000 APBDesa dan APBD
1.1.4 Penambahan buku - buku perpustakaan desa Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
1.1.5 Pemberian stimulan Pengelola Perpustkaan desa Desa Tambirejo           1.200.000 APBD
1.1.6 Beasiswa pendidikan anak RTM  Desa Tambirejo        10.000.000 APBD
1.1.7 Beasiswa pendidikan  anak cacat Desa Tambirejo        10.000.000 APBD
1.1.8 Rehap gedung SD yang rusak SD 5 Tambirejo      200.000.000 APBD
1,2 Kesehatan
1.2.1 Bantuan kesejahteraan untuk kader Posyandu Desa Tambirejo        10.000.000 APBD
1.2.2 Diadakan PSN Rutin dan penyuluhan Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.2.3 Diadakan penyuluhan bahaya miras kepada warga Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.2.4 Pengobatan gratis untuk RTM Desa Tambirejo      100.000.000 APBD
1.2.5 Kontrasepsi gratis untuk RTM Desa Tambirejo        50.000.000 APBD
1.2.6 Bantuan dana untuk PMT balita Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa dan APBD
1,3 SARANA DAN PRASARANA
1.3.1 Rabat beton jalan Sendangsari- Sukorejo Sendangsari      120.000.000 APBN PNPM-MP
1.3.2 Rabat beton jalan Tambirejo- Grogol lanjutan Grogol        20.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.3 Pengaspalan jalan Pucang Utara Pucang Utara        50.000.000 APBDesa dan APBD
1.3.4 Telford jalan  dan jembatan timur Mangunrejo Mangunrejo        30.000.000 APBDesa dan APBD ADD
1.3.5 Jembatan Timur Kepuh Kepuh        15.000.000 APBDesa 
1.3.6 Telford jalan Sanggeh Selatan Sanggeh        20.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.7 Jalan usaha tani Grogol Grogol           8.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.8 Rabat beton Jalan tengah Kepuh Kepuh        20.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.9 Stimulan pemeliharaan jalan di sembilan dusun 9 Dusun        18.000.000 APBDesa
1.3.10 Rabat Beton Jalan Utara Tambirejo- Kepuh ( lanjutan ) Utara Tambirejo      100.000.000 APBD
1.3.11 Pemeliharaan saluran Pembuang Pucang- kepuh dan irigasi P3A Pucang- kepuh        11.500.000 APBDesa
1.3.12 Pengdaan jetpumpu untuk dusun yang terdapat sumber air Tambirejo        10.000.000 APBD
1,3 Lingkungan Hidup
1.3.1 Penyuluhan kepada warga tentang PHBS Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.3.6 Penanaman turus jalan dusun dan desa Desa Tambirejo           1.000.000 APBDesa dan APBD
1,5 Sosial Budaya
1.5.1 Santunan anak idiot dari RTM disetiap tahun Desa Tambirejo           5.000.000  APBD
1.5.2 Diadakan penyuluhan kepada para remaja  dan pembelajaran keagaamaan untuk remaja Desa Tambirejo           1.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.3 Stimulan kegiatan Pemuda/ karang taruna Desa Tambirejo           2.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.4 Bantuan kesejahteraan guru ngaji dan guru TPQ dan Sapras TPQ Desa Tambirejo           7.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.5 Pengadaan sertifikat masal untuk waqaf tanah mushola/ masjid  Desa Tambirejo APBDesa dan swadaya
1.5.6 Pengangkatan resayan dusun yang kosong Desa Tambirejo           1.200.000 APBDesa 
1.5.7 Bantuan pemeliharaan masjid dusun Desa Tambirejo        25.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.8 Pengadaan pentas seni tradisional disetiap tahun dan  bantuan dana pengembangan pada kelompok seni taradisional yang langka dan kurang berkembang Desa Tambirejo           2.000.000 APBDesa dan APBD
1,6 Sarana Pemerintahan
1.6.1 Bantuan kesejahteraan untuk kader  PKK ,RT dan RW Desa Tambirejo        52.000.000 APBDesa dan APBD
1.6.2 Diadakan pernyertifikatan tanah kas desa setiap tahunnya Desa Tambirejo APBDesa dan APBD
1.6.3 Pengadaan dan penambahan sarana perlengkapan dan peralatan kantor desa dan perpustakaan desa Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa dan APBD
1.6.4 Stimulan untuk operasional lembaga- lembaga / organisasi yang mendukung kegiatan pemerintahan desa Desa Tambirejo        70.000.000 APBDesa dan APBD
1,7 Koperasi dan Usaha Masyarakat
1.7.1 Diadakan pelatihan keterampilan kewirausahaan Desa Tambirejo        10.000.000  APBD
1.7.2 Penyediaan pinjaman dengan bunga lunak dengan sistem bergulir untuk modal usaha maupun tambahan modal Desa Tambirejo        20.000.000 APBN PNPM-MP
2 URUSAN PILIHAN
2,1 Pertanian
2.1.1 Sosialisasi Pupuk berimbang dan penggunaan pupuk organik Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2.1.2 Diadakan Penyuluhan PHT kepada petani dan dicarikan benih varitas baru Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2.1.3 Bantuan benih padi varitas baru yang cepat panen dan tidak terpengaruh musim dan benih palawija Desa Tambirejo        30.000.000 APBD
2,2 Peternakan/Perikanan
2.2.1 Pengadaan bibit rumput untuk ditanam dilahan kosong Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2,3 Pariwisata 
2.3.1 Pemanfaatan Waduk Gambringan dan Sanggeh untuk tujuan wisata Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
Kepala Desa Tambirejo Ketua LPMD
Yakub Raras Puspitanianto, S.Sos. Rochadiyanto, S.Pd
Keterangan
)* Belum ada embrionya  maka pembangunan gedung PAUD mungkin dialihkan untuk pengadaan Sarana BKB Dusun Tambirejo 
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPM-DESA )
DESA   TAMBIREJO  KECAMATAN  TOROH KABUPATEN GROBOGAN
KECAMATAN : TOROH
KABUPATEN : GROBOGAN
TAHUN  : 2014
N0 BIDANG /JENIS KEGIATAN LOKASI SIFAT VOL SASARAN/ MANFAAT WAKTU PELAKSANAAN BIAYA DAN SUMBER  PEMBIAYAAN KETERANGAN
BIDANG JENIS KEGIATAN BARU REHAB LANJUTAN  Jumlah ( Rp )  Sumber
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10                         11 12 13
1 URUSAN  WAJIB
1,1 Pendidikan
1.1.1 Diadakan penyuluhan kepada warga dan dibuatkan aturan  untuk jam wajib  belajar  yang berlaku  di desa Desa Tambirejo           2.000.000 Swadaya
1.1.2 Pengadaan APE   PAUD Sendangsari        45.000.000 APBN PNMP- MP
1.1.3 Peningkatan kesejahteraan Guru TK dan Tutor PAUD Desa Tambirejo        15.000.000 APBDesa dan APBD
1.1.4 Penambahan buku - buku perpustakaan desa Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
1.1.5 Pemberian stimulan Pengelola Perpustkaan desa Desa Tambirejo           1.200.000 APBDesa dan APBD
1.1.6 Beasiswa pendidikan anak RTM  Desa Tambirejo        10.000.000 APBD
1.1.7 Beasiswa pendidikan  anak cacat Desa Tambirejo        10.000.000 APBD
1.1.8 Rehap gedung SD yang rusak SD  4 Tambirejo      200.000.000 APBD
1,2 Kesehatan
1.2.1 Bantuan kesejahteraan untuk kader Posyandu Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa dan APBD
1.2.2 Diadakan PSN Rutin dan penyuluhan Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.2.3 Diadakan penyuluhan bahaya miras kepada warga Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.2.4 Pengobatan gratis untuk RTM Desa Tambirejo      100.000.000 APBD
1.2.5 Kontrasepsi gratis untuk RTM Desa Tambirejo        50.000.000 APBD
1.2.6 Bantuan dana untuk PMT balita Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa dan APBD
1,3 SARANA DAN PRASARANA
1.3.1 Jembatan Utara Kepuh Kepuh        20.000.000 APBDesa 
1.3.2 Jembatan jalan tengah Sendangsari dan Jalan utara Sendangsari Sendangsari        25.000.000 APBDesa dan Swadaya ADD
1.3.3 Rehap masjid desa Tambirejo        50.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.4 Rabat beton jalan Pucang selatan bagian barat Pucang Selatan      110.000.000 APBN Pnpm
1.3.5 Rabat Beton Jalan Sukorejo Sendangsari Sendangsari        20.000.000 APBDesa dan  Swadaya
1.3.6 Talud jalan Grogol Grogol           5.000.000 APBDesa dan  Swadaya
1.3.7 Stimulan pemeliharaan jalan di sembilan dusun 9 Dusun        18.000.000 APBDesa
1.3.8 Rabat Beton Jalan Utara Tambirejo- Kepuh ( lanjutan ) Utara Tambirejo      100.000.000 APBD
1.3.9 Pemeliharaan saluran Pembuang Pucang- kepuh dan irigasi P3A Pucang- kepuh        11.500.000 APBdesa
1.3.10 Pengdaan jetpump untuk dusun yang terdapat sumber air Tambirejo        10.000.000 APBD
1,3 Lingkungan Hidup
1.3.1 Penyuluhan kepada warga tentang PHBS Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.3.6 Penanaman turus jalan dusun dan desa Desa Tambirejo           1.000.000 APBDesa dan APBD
1,5 Sosial Budaya
1.5.1 Santunan anak idiot dari RTM disetiap tahun Desa Tambirejo           5.000.000  APBD
1.5.2 Diadakan penyuluhan kepada para remaja  dan pembelajaran keagaamaan untuk remaja Desa Tambirejo           1.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.3 Stimulan kegiatan Pemuda/ karang taruna Desa Tambirejo           2.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.4 Bantuan kesejahteraan guru ngaji dan guru TPQ dan Sapras TPQ Desa Tambirejo           7.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.5 Pengadaan sertifikat masal untuk waqaf tanah mushola/ masjid  Desa Tambirejo APBDesa dan swadaya
1.5.6 Pengangkatan resayan dusun yang kosong Desa Tambirejo           1.200.000 APBDesa 
1.5.7 Bantuan pemeliharaan masjid dusun Desa Tambirejo        25.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.8 Pengadaan pentas seni tradisional disetiap tahun dan  bantuan dana pengembangan pada kelompok seni taradisional yang langka dan kurang berkembang Desa Tambirejo           2.000.000 APBDesa dan APBD
1.6. Sarana Pemerintahan
1.6.1 Bantuan kesejahteraan untuk kader  PKK ,RT dan RW Desa Tambirejo        52.000.000 APBDesa dan APBD
1.6.2 Diadakan pernyertifikatan tanah kas desa setiap tahunnya Desa Tambirejo APBDesa dan APBD
1.6.3 Pengadaan dan penambahan sarana perlengkapan dan peralatan kantor desa dan perpustakaan desa Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa dan APBD
1.6.4 Stimulan untuk operasional lembaga- lembaga / organisasi yang mendukung kegiatan pemerintahan desa Desa Tambirejo        70.000.000 APBDesa dan APBD
1,7 Koperasi dan Usaha Masyarakat
1.7.1 Diadakan pelatihan keterampilan kewirausahaan Desa Tambirejo        10.000.000  APBD
1.7.2 Penyediaan pinjaman dengan bunga lunak dengan sistem bergulir untuk modal usaha maupun tambahan modal Desa Tambirejo        20.000.000 APBN PNPM-MP
2 URUSAN PILIHAN
2,1 Pertanian
2.1.1 Sosialisasi Pupuk berimbang dan penggunaan pupuk organik Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2.1.2 Diadakan Penyuluhan PHT kepada petani dan dicarikan benih varitas baru Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2.1.3 Bantuan benih padi varitas baru yang cepat panen dan tidak terpengaruh musim dan benih palawija Desa Tambirejo        30.000.000 APBD
2,2 Peternakan/Perikanan
2.2.1 Pengadaan bibit rumput untuk ditanam dilahan kosong Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2,3 Pariwisata 
2.3.1 Pemanfaatan Waduk Gambringan dan Sanggeh untuk tujuan wisata Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
Kepala Desa Tambirejo Ketua LPMD
Yakub Raras Puspitanianto, S.Sos. Rochadiyanto, S.Pd
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA ( RPM-DESA )
DESA   TAMBIREJO  KECAMATAN  TOROH KABUPATEN GROBOGAN
KECAMATAN : TOROH
KABUPATEN : GROBOGAN
TAHUN  : 2015
N0 BIDANG /JENIS KEGIATAN LOKASI SIFAT VOL SASARAN/ MANFAAT WAKTU PELAKSANAAN BIAYA DAN SUMBER  PEMBIAYAAN KETERANGAN
BIDANG JENIS KEGIATAN BARU REHAB LANJUTAN  Jumlah ( Rp )  Sumber
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10                         11 12 13
1 URUSAN  WAJIB
1,1 Pendidikan
1.1.1 Diadakan penyuluhan kepada warga dan dibuatkan aturan  untuk jam wajib  belajar  yang berlaku  di desa Desa Tambirejo           2.000.000 Swadaya
1.1.3 Peningkatan kesejahteraan Guru TK dan Tutor PAUD Desa Tambirejo        15.000.000 APBDesa dan APBD
1.1.4 Penambahan buku - buku perpustakaan desa Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
1.1.5 Pemberian stimulan Pengelola Perpustkaan desa Desa Tambirejo           1.200.000 APBDesa dan APBD
1.1.6 Beasiswa pendidikan anak RTM  Desa Tambirejo           1.200.000 APBD
1.1.7 Pengadaan APE BKB Desa Tambirejo        45.000.000 APBD
1.1.8 Beasiswa pendidikan  anak cacat        10.000.000 APBD
1.1.9 Pembangunan Perpustakaan Desa Tambirejo        45.000.000 APBDesa 
1.1.10 Rehap gedung SD yang rusak SD 3 Tambirejo      200.000.000 APBD
1,2 Kesehatan        10.000.000
1.2.1 Bantuan kesejahteraan untuk kader Posyandu Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa dan APBD
1.2.2 Diadakan PSN Rutin dan penyuluhan Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.2.3 Diadakan penyuluhan bahaya miras kepada warga Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.2.4 Pengobatan gratis untuk RTM Desa Tambirejo      100.000.000 APBD
1.2.5 Kontrasepsi gratis untuk RTM Desa Tambirejo        50.000.000 APBD
1.2.6 Diadakan pengadaan sarana posyandu  Desa Tambirejo        45.000.000 APBD
1.2.7 Bantuan dana untuk PMT balita Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa dan APBD
1,3 SARANA DAN PRASARANA
1.3.1 Telford jalan kepuh bagian barat Kepuh        25.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.2 Penataan los pasar Tambirejo menjadi kios Tambirejo        40.000.000 APBDesa 
1.3.3 Telford jalan makam Jetis Jetis        15.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.4 Rabat beton jalan tengah mangunrejo keutara Mangunrejo        20.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.5 Talud jalan  timur pasar krenseng Pucang Utara        15.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.6 Talud jalan barat rumah Pak  Suwar Pucang Pucang Utara        10.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.7 Telford jalan Sendangsari Nglarik Sendangsari        15.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.8 Telford Jalan usaha timur Pucang Selatan ( usaha tani ) Pucang Selatan        30.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.9 Telford jalan Waduk Sanggeh Pucang Selatan        25.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.10 Rabat Beton Jalan Sukorejo Sendangsari Sendangsari        20.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.11 Stimulan pemeliharaan jalan di sembilan dusun 9 Dusun        20.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.12 Rabat Beton Jalan Utara Tambirejo- Kepuh ( lanjutan ) Utara Tambirejo        50.000.000 APBD
1.3.13 Pemeliharaan saluran Pembuang Pucang- kepuh dan irigasi P3A Pucang- kepuh        11.500.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.14 Normalisasi  saluran pembuang waduk sanggeh dari Sanggeh- Tambirejo Sanggeh- Tambirejo        20.000.000 APBDesa 
1.3.15 Bronjong saluran pembuang tengah pucang Pucang Utara        25.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.16 Normalisasi saluran Dusun Sendangsari Sendangsari        30.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.17 Riulisasi saluran irigasi Jetis Jetis        25.000.000 APBDesa dan Swadaya ADD
1.3.18 Penataan blumbang desa sebagai tandon air  Tambirejo        15.000.000 APBDesa dan Swadaya
1.3.19 Riulisasi saluran irigasi Sendangsari Sendangsari      100.000.000 APBD
1.3.20 Pengadaan jetpump  untuk dusun yang terdapat sumber air Tambirejo        10.000.000 APBD
1,3 Lingkungan Hidup
1.3.1 Penyuluhan kepada warga tentang PHBS Desa Tambirejo           3.000.000 APBD
1.3.2 Pembangunan MCK di Pasar Krengseng Pucang Utara        10.000.000 APBDesa 
1.3.3 Stimulan untuk pembangunan MCK di seluruh masjid dusun  Desa Tambirejo 9 Masjid           8.000.000 APBDesa 
1.3.4 Penanaman turus jalan dusun dan desa Desa Tambirejo           5.000.000 APBDesa dan APBD
1.3.5 Normalisasi SPAL di RT 02 RW 05           2.000.000 Swadaya
1,5 Sosial Budaya
1.5.1 Santunan anak idiot dari RTM disetiap tahun Desa Tambirejo           5.000.000  APBD
1.5.3 Diadakan penyuluhan kepada para remaja  dan pembelajaran keagaamaan untuk remaja Desa Tambirejo           1.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.4 Stimulan kegiatan Pemuda/ karang taruna Desa Tambirejo           2.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.5 Bantuan kesejahteraan guru ngaji dan guru TPQ dan Sapras TPQ Desa Tambirejo           7.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.6 Pengadaan sertifikat masal untuk waqaf tanah mushola/ masjid  Desa Tambirejo APBDesa dan swadaya
1.5.7 Bantuan pemeliharaan masjid dusun Desa Tambirejo        25.000.000 APBDesa dan APBD
1.5.8 Pengadaan pentas seni tradisional disetiap tahun dan  bantuan dana pengembangan pada kelompok seni taradisional yang langka dan kurang berkembang Desa Tambirejo           2.000.000 APBDesa dan APBD
1,6 Pemerintahan
1.6.1 Bantuan kesejahteraan untuk kader  PKK ,RT dan RW Desa Tambirejo        52.000.000 APBDesa dan APBD
1.6.2 Diadakan pernyertifikatan tanah kas desa setiap tahunnya Desa Tambirejo APBDesa dan APBD
1.6.3 Pengadaan dan penambahan sarana perlengkapan dan peralatan kantor desa dan perpustakaan desa Desa Tambirejo        10.000.000 APBDesa dan APBD
1.6.4 Stimulan untuk operasional lembaga- lembaga / organisasi yang mendukung kegiatan pemerintahan desa Desa Tambirejo        70.000.000 APBDesa dan APBD
1,7 Koperasi dan Usaha Masyarakat
1.7.1 Diadakan pelatihan keterampilan kewirausahaan Desa Tambirejo        10.000.000  APBD
1.7.2 Penyediaan pinjaman dengan bunga lunak dengan sistem bergulir untuk modal usaha maupun tambahan modal Desa Tambirejo        20.000.000 APBN PNPM-MP perguliran
2 URUSAN PILIHAN
2,1 Pertanian
2.1.1 Sosialisasi Pupuk berimbang dan penggunaan pupuk organik Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2.1.2 Diadakan Penyuluhan PHT kepada petani dan dicarikan benih varitas baru Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2.1.3 Bantuan benih padi varitas baru yang cepat panen dan tidak terpengaruh musim dan benih palawija Desa Tambirejo        30.000.000 APBD
2,2 Peternakan/Perikanan
2.2.1 Pengadaan bibit rumput untuk ditanam dilahan kosong Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
2,3 Pariwisata 
2.3.1 Pemanfaatan Waduk Gambringan dan Sanggeh untuk tujuan wisata Desa Tambirejo           5.000.000 APBD
Kepala Desa Tambirejo Ketua LPMD
Yakub Raras Puspitanianto, S.Sos. Rochadiyanto, S.Pd




 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India