Selasa, 20 Oktober 2015
SEPEDA SANTAI DALAM HUT RI TAHUN 2015
PENCANANGAN BBGRM XII DAN HKG PKK KE 43 TINGKAT KABUPATEN GROBOGAN DI TAMBIREJO
Pada hari Selasa Wage tanggal 5 Mei 2015, bertempat di Balai Desa Tambirejo telah diadakan Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XII dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 43 tingkat Kabupaten Grobogan. Acara di dihadiri oleh Muspida, SKPD, Camat , TP PKK Kabupaten, TP PKK Kecamatan se Kabupaten Grobogan dan undangan lain yang terkait. Acara di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh semua peserta diteruskan dengan Laporan oleh Ketua Penyelenggara yaitu Ibu Hj. Dyah Bambang Pujiyono, yang dilanjutkan oleh sambutan Bupati Grobogan Bapak H. Bambang Pujiyono SH. Pencanangan BBGRM XII tesebut ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Bupati Grobogan.
Pada acara tersebut juga diserahkan hadiah lomba dan bantuan kepada pihak yang terkait oleh Bupati Grobogan. Selain hal tersebut juga ada acara pembrian bantuan dari Bank Jateng kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan berupa mobil ambulan untuk RSUD dr Soedjati Kabupaten Grobogan , yang diserahkan langsung oleh Direktur Bank Jateng Bapak Supriyatno.
Pada acara tersebut juga diserahkan hadiah lomba dan bantuan kepada pihak yang terkait oleh Bupati Grobogan. Selain hal tersebut juga ada acara pembrian bantuan dari Bank Jateng kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan berupa mobil ambulan untuk RSUD dr Soedjati Kabupaten Grobogan , yang diserahkan langsung oleh Direktur Bank Jateng Bapak Supriyatno.
Jumat, 13 Maret 2015
PELAKSANAAN RASKIN TAHUN 2015
Pada tahun 2015 ini Pemerintah Desa Tambirejo telah melaksanakan program Pemerintah untuk penyaluran Beras Miskin. Untuk Desa Tambirejo Program raskin tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Adapun rumah tangga miskin ( RTM ) penerima sasaran di Desa Tambirejo ada 589 orang. Masing - masing RTM sasaran menerima 15 kg, dengan harga per kg sebesar Rp. 1.600,- total untuk 15 kg sebesar Rp. 24.000,-. Pada bulan Januari 2015 terjadi dua kali pelaksanaan yang satu merupakan operasi pasar khusus, jadi selama dua bulan ini telah melaksanakan 3 kali penyaluran penjualan beras untuk rumah tangga miskin. Dengan adanya program raskin ini cukup membantu masyarakat miskin. Meskipun kwalitas berasnya agak kurang bagus... tapi untuk warga miskin bisa dicampur dengan beras yang kwalitasnya agak bagus, sehingga rasanya jadi agak enak. Pelaksanaan penyaluran raskin di Desa Tambirejo dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Tingkat Desa, dibentuk dengan Keputusan Kepala Desa Nomor 511.1/2/I/2015. Untuk pengambilan raskin ada di balai desa, dan diambil oleh yang bersangkutan secara langsung tanpa dikenai tambahan biaya sama sekali. (shp)Selasa, 10 Februari 2015
Rapat Penyusunan RAPBDesa Tambirejo Tahun 2015
Pada tanggal 24 Desember 2014 Pemerintah Desa Tambirejo bersama Badan Permusyawaratan Desa beserta undangan lain telah mengadakan Rapat Penyusunan APBDesa Tambirejo Tahun 2015. Sebelumnya RAPBDesa telah disusun oleh Tim Penyusun yang dibentuk oleh Kepala Desa dengan Keputusan Kepala Desa Nomor : 141/20/XII/2014, yang diketuai oleh Sekretaris Desa. Penyusunan RAPBDesa Tahun 2015 berdasarkan RKP Tahun 2015. Dalam rapat dengan BPD, BPD telah menyetujui RAPBDesa Tahun 2015 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa dengan Keputusan BPD Nomor 7 Tahun 2014. Rancangan Perdes APBDesa Th 2015 telah dikirim kepada Bupati Grobogan lewat Camat Toroh pada tanggal 29 Desember 2014, dan telah mendapatkan Evaluasi pada tanggal 13 Januari 2015 dengan Keputusan Camat Toroh Nomor 143/18/2015.dan telah ditetapkan menjadi Peraturan Desa Tambirejo Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2015. APBDesa Th 2015 dengan rincian sbb :
a. Pendapatan Rp. 1.579.167.000,-
b. Belanja Rp. 1.579.167.000,-
c. Pembiayaan
1. Penerimaan Rp. 57.325.529,-
2. Penegeluaran Rp. 57.325.529,-


21.07
Desa Tambirejo

