Tampilkan postingan dengan label INFORMASI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label INFORMASI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 29 Agustus 2017

Kegiatan Peringatan HUT RI Tahun 2017


Dalam rangka memperingati Kemerdekaan  Bangsa Indonesia pada tahun 2017, Pemerintah Desa Tambirejo mengadakan beberapa kegiatan yang melibatkan warga masyarakat, baik tingkat desa maupun tingkat dusun yang ada di wilayah Desa Tambirejo. Kegiatan tersebut diantaranya sebagai berikut :
  1. Membuat surat kepada kepala dusun agar memperintahkan warganya untuk memasang bendera merah putih, umbul- umbul maupun lampu hias mula tanggal 1 s.d 31 Agustus 2017.
  2. Mengadakan Pekan Olah Raga Antar Dusun mulai tanggal 13 s.d 19 Agustus 2017. Dalam Pekan Olah Raga Antar Dusun tahun 2017 kegiatan olah raga yang dilombakan baru bola voley putra dan putri, dan yang meraih juara bola voly putra dari 1. S.d 3 adalah Karang Taruna Dusun Mangunrejo, Sanggeh dan Grogol. Sedang untuk juara bola voly putri 1 s.d. 3 adalah Karang Taruna Pucang Utara, Grogol dan Mangunrejo. Untuk masing masing pemenang mendapatkan dana pembinaan dari Pemerintah Desa.
  3. Dusun dusun di wilayah Desa Tambirejo mengadakan berbagai lomba baik untuk anak anak maupun untuk orang dewasa.
  4. Pada tanggal 16 Agustus 2017 mulai jam 19.30. WIB , Pemerintah Desa mengadakan malam tirakatan secara sederhana yang bertempat di balai desa Tambirejo, dengan mengundang BPD, LPMD dan beberapa Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Agama. Selain tirakatan di tingkat desa, warga masyarakat juga mengadakan malam tirakatan HUT RI di dusunnya masing- masing
  5. Pada tanggal 17 Agustus 2017 jam 08.00 s.d 10.30 Kepala Desa dan Perangkat Desa beserta unsur yang lain mengikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Tingkat Kecamatan di Lapangan Desa Depok.
  6. Pada tanggal 17 Agustus 2017 jam 17.00 WIB, sebagian warga masyarakat turut mendukung Gerakan “ INDONESIA LEBIH KASIH SAYANG”dengan melakukan do’a di rumah maupun di tempat ibadah.
  7. Tanggal 18 Agustus 2017, jam 19.30 s.d selesai Karang Taruna Dusun Tambirejo dalam rangka gebyar seni HUT RI tingkat Dusun mendatangkan hiburan Orkes Melayu Taenta dari Kabupaten Demak.
  8. Tanggal 20 Agustus 2017 Pemerintah Desa mengadakan sepeda santai, start dan finish di lapangan Desa Tambirejo. Peserta dari warga masyarkat desa kurang lebih 1500 orang. Dalam kegiatan sepeda santai tersebut disediakan berbagai doorprize, di antaranya : sepeda gunung,  televisi, kompor gas, DVD, magic  com, dispenser, seterika, dan berbagai hadiah lainnya. Selain mendapatkan doorprize peserta juga disediakan sarapan nasi pecel Gambringan gratis.
  9. Tanggal 20 Agustus 2017 di Dusun Kepuh diadakan gebyar seni, yang di laksanakan oleh Karang Taruma Muda Saputra Dusun Kepuh dengan hiburan Seni Musik Keroncong, yang mana pemain musiknya adalah anggota karang taruna sendiri.
  10. Pada Tanggal 21 Agustus 2017 Karang Taruna Dusun Jetis juga mengadakan gebyar seni dan pada malam harinya mengadakan Pengajian Umum .
  11. Tanggal 26 Agustus 2017 dibeberapa Dusun mengadakan gebyar seni HUT RI Tahun 2017, yaitu :
    • Dusun Grogol dengan hiburan utara seni drama Ketoprak yang dimainkan oleh anggota karang taruna Dusun Grogol;
    • Dusun Sanggeh dengan hiburan campur sari dan seni musik karang taruna
    • Dusun Pucang Utara dengan hiburan reog dan campur sari
    • Dusun Sendangsari dengan seni tari, seni drama dan campursari.

Itulah kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Tambirejo bersama warganya semoga semuanya mendapatkan ridha Allah swt. ( shp)

Selasa, 20 Oktober 2015

SEPEDA SANTAI DALAM HUT RI TAHUN 2015

Dalam rangka memperingati HUT RI Tahun 2015 di Desa Tambirejo telah dilaksanakan kegiatan olah raga. Kegiatan olah raga tersebut berupa lomba Bola Volley antar RW yang dilaksanakan oleh Karang Taruna. selain hal tersebut juga diselenggaran sepeda santai, yang diikuti oleh 1000 ( seribu ) warga Desa Tambirejo. Peserta berasal dari anak- anak, remaja dan orang tua, baik laki- laki maupun perempuan. Pelaksanaan sepeda santai pada hari Minggu tanggal 16 Agustus 2015, start dan finish Balai Desa Tambirejo. Dalam acara tersebut disediakan sejumlah doorprize yang cukup banyak dan menarik, ada kipas angin, seterika listrik, TV, DVD, dan lain- lain. Selain doorprize juga diadakan hiburan reog dan solo organ, juga disediakan makan pecel gratis. Warga sangat antusias mengikuti acara tersebut. Dan berharap tahun depan untuk diacarakan acara seperti lagi.





PENCANANGAN BBGRM XII DAN HKG PKK KE 43 TINGKAT KABUPATEN GROBOGAN DI TAMBIREJO


Pada hari Selasa Wage tanggal 5 Mei 2015, bertempat di Balai Desa Tambirejo telah diadakan Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat XII dan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 43 tingkat Kabupaten Grobogan. Acara di dihadiri oleh Muspida, SKPD, Camat , TP PKK Kabupaten, TP PKK Kecamatan se Kabupaten Grobogan dan undangan lain yang terkait. Acara di awali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh semua peserta diteruskan dengan Laporan oleh Ketua Penyelenggara yaitu Ibu Hj. Dyah Bambang Pujiyono,  yang dilanjutkan oleh sambutan Bupati Grobogan Bapak H. Bambang Pujiyono SH. Pencanangan BBGRM XII tesebut ditandai dengan pemukulan kentongan oleh Bupati Grobogan.
Pada acara tersebut juga diserahkan hadiah lomba dan bantuan kepada pihak yang terkait oleh Bupati Grobogan. Selain hal tersebut juga ada acara pembrian bantuan dari Bank Jateng kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan berupa mobil ambulan untuk RSUD dr Soedjati Kabupaten Grobogan , yang diserahkan langsung oleh Direktur Bank Jateng Bapak Supriyatno.
Acara tersebut dimeriahkan dengan berbagai hiburan khas dari Desa Tambirejo, yaitu klenengan dari grup kerawitan Mustika Laras dari Dusun Sanggeh Pimpinan Bapak Parjiyono, dan seni tari dari SD Negeri IV Tambirejo dibawah asuhan Bp. Suwito. Selain hiburan juga ada gerakan makan ikan yang diselenggarakan oleh Dinas Perternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan, yang di ikuti oleh anak anak SD se Desa Tambirejo.  Juga diselenggarakan bazar oleh UKM yang ada di Kabupaten Grobogan. Desa Tambirejo juga menampilkan bazar UKM dari kelompok Dusun Sendangsari dengan produk unggulan sale pisang goreng. Acara berlangsung sukses dan meriah dan mendapat sambutan yang meriah dari masyarakat Desa Tambirejo. Hal ini karena kerja sama yang baik dari semua dinas terkait yang dipandu dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Grobogan yang dipimpin oleh Bapak Drs. H. Sanyoto, MM. dan oleh Tim Penggerak PKK Kabupaten Grobogan.









Jumat, 13 Maret 2015

PELAKSANAAN RASKIN TAHUN 2015

Pada tahun 2015 ini  Pemerintah Desa Tambirejo telah melaksanakan program Pemerintah untuk penyaluran Beras Miskin. Untuk Desa Tambirejo Program raskin tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Adapun rumah tangga miskin ( RTM ) penerima sasaran di Desa Tambirejo ada 589 orang. Masing - masing RTM sasaran menerima 15 kg, dengan harga per kg sebesar Rp. 1.600,- total untuk 15 kg sebesar Rp. 24.000,-. Pada bulan Januari 2015 terjadi dua kali pelaksanaan yang satu merupakan operasi pasar khusus, jadi selama dua bulan ini telah melaksanakan 3 kali penyaluran penjualan beras untuk rumah tangga miskin. Dengan adanya program raskin ini cukup membantu masyarakat miskin. Meskipun kwalitas berasnya agak kurang bagus... tapi untuk warga miskin bisa dicampur dengan beras yang kwalitasnya agak bagus, sehingga rasanya jadi agak enak. Pelaksanaan penyaluran raskin di Desa Tambirejo dilaksanakan oleh  Tim Pelaksana Tingkat Desa, dibentuk dengan Keputusan Kepala Desa Nomor 511.1/2/I/2015. Untuk pengambilan raskin ada di balai desa, dan diambil oleh yang bersangkutan secara langsung tanpa dikenai tambahan biaya sama sekali. (shp)

Rabu, 19 Desember 2012

Penyuluhan dan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwodadi

Hari Rabu, 11 Juli 2012 lalu telah daidakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwodadi di Desa Tambirejo. Yang hadir adalah Tim Penyuluh dari Kejaksaan sebagai nara sumber, dan masyarakat Desa Tambirejo yang diwakili oleh Ketua RT, RW, Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan dan Tokoh Masyarakat yang ada di Desa Tambirejo. Peserta sangat antusias dalam mengikuti penyuluhan tersebut. banyak hal yang ditanyakan. Diantara masalah korupsi dan tindak pidana lainnya. Dan Alhamdulillah penyuluhan tersebut dapat berjalan lancar sampai selesai. Program Pembinaan Masyarakat yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, karena akhirnya masyarakat sedikit banyak tahu tentang maslah hukum. Semoga program ini berkelanjutan dan dilaksanakan di desa desa lainnya.

Lomba Posyandu Tahun 2012


Pada tahun 2012, Desa Tambirejo mewakili lomba Posyandu Kecamatan Toroh untuk maju di tingkat Kabupaten Grobogan. Dan Posyandu yang maju adalah Posyandu Langgeng Rejeki Dusun Pucang Utara. Pada tanggal 19 September 2012 yang lalu telah diadakan penilaian oleh Tim dari Kabupaten Grobogan ke Posyandu Langgeng Rejeki. Selain Posyandu Langgeng Rejeki, di Dusun Pucang Utara juga ada BKB dan PAUD, yang semua terintegrasi jadi satu di Gedung PAUD Langgeng rejeki Dusun Pucang Utara Desa Tambirejo. Gedung PAUD sendiri merupakan hasil pembangunan dari dana PNPM-MP Tahun 2012 dengan dibantu swadaya masyarakat. Dalam lomba Posyandu tersebut akhirnya Desa Tambirejo meraih juara 2 tingkat Kabupaten.

Kamis, 13 Desember 2012

Minggu, 28 Oktober 2012

Pelaksanaan E-KTP di Desa Tambirejo


Dalam rangka menyuseskan program nasional yaitu Program E-KTP, Pemerintah Desa Tambirejo telah melaksanakan kegiatan E-KTP dengan cara mendatangkan Alat Perekam Data kependudukan beserta Operatornya dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan, untuk melayani perekaman data kependudukan bagi warga Desa Tambirejo. Dengan kehadiran alat dan operatornya tersebut di Kantor Desa Tambirejo mempermudah bagi warga Desa Tambirejo, untuk melaksanakan perekaman E-KTP. Pelaksanaannya dimulai pada tanggal 17 September s.d 13 Oktober 2012. Dengan satu unit alat perekam data ditambah dua orang operator dan dibantu seorang PPDP serta Kepala Dusun yang ada di Desa Tambirejo telah berhasil merekam data kurang lebih 4750 orang warga dari jumlah yang mendapat undangan E-KTP kurang lebih 6500 jiwa. Adapun kekurangannya bukannya warga tak mau ikut foto tetapi karena warga tersebut masih berada diperantauan dan juga ada yang sudah pindah tempat/ meninggal dunia tetapi masih mendapatkan undangan. Untuk mengatasi masalah tersebut bagi warga yang belum ikut perekaman E-KTP di desa disarankan mengikuti perekaman data di Kecamatan. Biaya untuk E-KTP pada tahun 2012 ini bagi warga gratis, kecuali bila ada kesalahan data kependudukan, warga disarankan untuk memperbaiki data tersebut melalui perbaikan Kartu Keluarga di Kecamatan dengan biaya yang telah ditentukan pihak DispendukCapil . Untuk Akomodasi operator dan perangkat desa yang membantu pelaksanaan perekaman data E-KTP dibebankan pada APBDesa.

Jumat, 14 September 2012

Pondok Pesantren Darul Falah Ki Ageng Mbodo

Dari Dusun Sukoharjo Desa Krangganharjo 500 M ke timur menunju Pondok Pesantren Darul Falah Ki Ageng Mbodo. Ya PP ini telah berdiri di Desa Tambirejo Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah tepatnya di Dusun Sendangsari di bawah asuhan ustadz muda Muhammad Gufron, atau yang dikenal dengan GUS MBODO/ ABAH GUFRON. Seorang ustadz yang kreatif dan trengginas dalam mengikuti perkembagan jaman. Gus Mbodo adalah salah satu dari santri asuhan MBAH KH. BASYIR dari Mbareng Kudus. selain nyantri di tempatnya Mbah KH Basir juga nyantri di beberapa ponpes lainnya. Banyak kegiatan yang dilakukan Gus Mbodo bersama santrinya untuk dakwah,salah satunya dengan kegiatan lapanan  malam Minggu Kliwon dengan Sholawat NKRI nya yaitu Sholawat untuk Nyadhong Ka Ridhaning Illahi. dengan bacaan sholawat,  maulid simthud duhror, ratib al Hadad,  dan dzikir lainnya. Banyak jamaah yang mengikuti kurang lebih 500 orang yang datang dari berbagai penjuru. Dalam acara tersebut juga dihadiri Habib Nuh dari Solo dan jamaah pengamal ratib al Hadad yang lain . Selain dengan dakwah melalui kegiatan rutin lapanan maupun harian di pondok, Gus Mbodo juga dakah lewat seni budaya dan sering melaksanakan kegiatan di alun- alun Purwodadi bersama personil ex Group Templo dan Pengasuh pondok pesantren lainnya. Dengan adanya PP Darul Falah Ki Ageng Mbodo di Desa Tambirejo, bisa menambah siar Islami di Desa Tambirejo, yang selama ini masih tergolong daerah minus masalah keagamaan. Semoga nantinya Desa Tambirejo bisa lebih baik dengan mendapat ridha dari Allah Swt, Amin.

Senin, 06 Agustus 2012

SALE PISANG GORENG

Sale Pisang Goreng salah satu produk andalan yang ada di Desa Tambirejo, selain Sega Pecel Gambringan, yang telah melegenda sejak adanya stasiun Kereta Api di Gambringan Desa Tambirejo. Sale yang dibuat dari pisang raja kawin, yang mana banyak diproduksi oleh warga Desa Tambirejo, khususnya di Dusun Sendangsari ini telah melalang ke kota- kota Kabupaten tetangga. Selain di toko- toko makanan juga sudah dijual di supermaket dan mini market. Bahkan untuk Sale pisang dengan merk Purwodadi ( produksi Mas Bambang Mbodo Sendangsari ) telah menjadi pemasok utama untuk Indo Mart/ Alfa Mart, setiap bulan bisa puluhan dus terkirim ke Minimart tersebut. Di Sendangsari selain Merk Purwodadi juga ada Merk Sale pisang Sendang Rasa ( produk Mbak Sri Cahyani Sarwo Edi), Merk Sale Pisang Sari Rasa ( produk Mbak Endang Nardi ), dan masih banyak lagi. Dusun Sendangsari merupakan sentra sale pisang goreng, sebagaimana Dusun Pucang Utara/ Dusun Pucang Selatan sebagai sentra Nasi Pecel Gambringan, yang mana saat ini tidak hanya dijual di Stasiun KA dan di KA saja. Tapi sudah melebar sampai Cepu, Mranggen, Semarang. Bahkan untuk di Simpang Lima Purwodadi dan Alun- Alun Purwodadi juga ada warga Tambirejo, dan ramai dikunjungi orang setiap paginya, yaitu untuk Warung  Pecel Mbak Pariyem, Mbak Kustiyem, dan Mbak Murni. Kalau malam hari juga tak ketinggalan dengan Nasi Jagung Bu Puji/ Wiji atau Siomay Karsojoyo di alun- alun, yang semua itu adalah warga Desa Tambirejo. Dan di depan Pasar Danyang juga ada Pak Jenggot dengan sea food dan ayam gorengnya. Dan kalau mau berbagai buah juga ada penjualnya yaitu Mas Pri Buah di Depan Dinas Perhubungan dan Komunikasi jl raya Solo- Purwodadi Km 5-6, buka cabang di Getas  jl raya Purwodadi- Blora.

Jumat, 03 Agustus 2012

AYO MEMBACA YUUK!


Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan, pada bulan Juli- Agustus 2012 ini mengadakan Pelayanan Perpustakaan keliling di desa desa Kecamatan Toroh, dan untuk Desa Tambirejo jatuh pada hari Jum'at tanggal 3 Agustus 2012, kemarin. Dari Pemerintah Desa mengundang Guru dan siswa SD terdekat yaitu SDN I dan SDN 3 Tambirejo. Anak- anak sangat antusias dan antri untuk pinjam buku bacaan yand disediakan di mobil, dengan suka cita karyawan Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan melayani anak- anak. Tak ketinggalan Bapak Ibu Guru SD juga antusias untuk memilih buku bacaan tersebut.  Ternyata ditengah guyuran tehnologi yang semakin dasyat ternyata masih ada anak yang mau membaca buku! Semua itu karena adanya motivasi dari pendidik/ gurunya masing- masing, sehingga  anak- anak kita tidak hanya menonton TV dan game saja sampai melupakan kegemaran membaca.  Namun sayang  karena waktu pelayanan perpustakaan keliling pas hari  Jum'at sehingga  pelayananan terbatas hanya sampai jam 11.00. WIB. Semoga di hari lain Kantor Perpustakaan Daerah Kabupaten Grobogan bisa melaksankan pelayanan perpustakaan kelilling lagi. 


Jumat, 08 Juni 2012

Tanaman Padi di MT 2 tahun 2012

Tanaman padi pada MT 2 tahun 2012 telah mulai menguning. Pada MT 2 padi ini untuk wilayah Desa Tambirejo, yang arealnya terjangkau irigasi Kedung ombo sampai dengan saat ini tanaman padi dalam kondisi baik, dan dimungkinkan 1-3 minggu lagi akan panen raya. Sedangkan bagi areal yang tidak terjangkau irigasi Kedungombo, untuk wilyah Desa Tambirejo bagian selatan, saat banyak petani mulai menyedot air dengan pompa, dari buangan air waduk Sanggeh, waduk Gambringan dan juga dari buangan air waduk kedungombo melalui saluran irigasi yang ada di wilayah Desa Tambirejo. Semoga sampai saatnya panen nanti tidak terkena serangan hama seperti tahun 2011 kemarin, yang mana pada tahun 2011 terjadi kegagalan panen, baik di MT1 dan MT 2. Sehingga kerugian pada tahun lalu bisa terganti dengan keberhasilan pada tahun ini.

Minggu, 06 Mei 2012

PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2012



PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2012, di Kecamatan Toroh, telah mulai dilaksanakan pencairan dana SPP dan pekerjaan fisik di desa desa wilayah Kecamatan Toroh.. Salah satunya di Desa Tambirejo, pada hari ini Senin, 7 Mei 2012 telah dilaksanakan pencairan SPP bagi Kelompok Sejahtera Dusun Kepuh. Sedang untuk kegiatan fisik telah dilaksanakan Rabat Beton jalan dari Dusun Tambirejo ke Dusun Sanggeh, dan saat ini kegiatan telah mencapai 70% untuk rabat beton jalan. Namun dana belum cair, karena TPK baru mengajukan RPD 1 untuk kegiatan rabat. Administrasi kegiatan PNPM- MP memang lebih banyak dan rinci dibanding kegiatan lainnya. Tapi hal ini dilakukan demi peningkatan pemberdayaan masyarakat desa, sehingga awalnya yang sulit akan menjadi lebih mudah. 

KUNJUNGAN WAKIL BUPATI ROKAN HULU PROVINSI RIAU DI KELOMPOK TANI TERNAK MARTINI INDAH DESA TAMBIREJO





Pada hari Senin tanggal 7 Mei 2012, Wakil Bupati Rokan Hulu Provinsi Riau Bp. Ir. Hafidz Mukri, MM. beserta jajaran melakukan kunjungan/study banding di Kelompok Tani Ternak MARTINI INDAH Desa Tambirejo di Dusun Sanggeh. Dalam kunjungan dikelompok Martini Indah tersebut diantar lansung oleh Bupati Grobogan, Bapak Bambang Pudjiyono, SH, didampingi Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan Drh Riyanto, Kepala Dinas Pertanian Kabupatan Grobogan Ir. Edhi Sudaryanto, dan Kepala Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Grobogan Ir. Muhamad Hidayat. Dalam kunjungan tersebut Wakil Bupati Rokan menanyakan hal -hal yang berkaitan dengan kegiatan kelompok ternak Martini Indah Desa Tambirejo. Kelompok Tani Ternak Martini Indah Sendiri berdiri sejak tahun 1980, dan pernah dua kali juara 1 tingkat Provinsi Jawa Tengah dan dua kali Juara 2 tingkat Nasional.Nama Martini Indah diambil dari seorang nama Petugas Lapangan yang bertugas di Desa Tambirejo, yang bernama MARTINI. Beliau dulu pada tahun 80 an merupakan seorang PPL yang bertugas di wilayah Desa Tambirejo, Dengan gigihnya beliau membimbing petani di Desa Tambirejo untuk bisa maju dan berkembang. sehingga pada tahun -tahun tersebut Desa Tambirejo sering mendapat kunjungan tingkat Nasional, baik dari menteri dan pejabat lainnya.

Jumat, 24 Februari 2012

LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN ( LKPJ) KEPADA BPD


BAB I
 PENDAHULUAN

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa Desa atau yang disebut dengan nama lain selanjutnya disebut Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-­batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah mengakui adanya otonomi yang dimiliki oleh desa dan kepada desa dapat diberikan penugasan ataupun pendelegasian dari pemerintah ataupun pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintah tertentu”.  Dengan demikian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Desa mencakup urusan pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal-usul Desa, urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten/Kota yang diserahkan pengaturannya kepada Desa, tugas pembantuan dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah, urusan pemerintahan lainnya yang oleh peraturan perundang-undangan yang diserahkan kepada Desa, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebagaimana  diamanatkan  dalam  pasal 15  ayat ( 2 ) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 maka  sebagai  konsekuensinya sebagai perwujudan atas prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam rangka pelaksanaan pemerintahan desa, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, Kepala Desa pada setiap tahunnya berkewajiban menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa kepada Bupati, memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada Badan Permusyawaratan Desa, dan menginformasikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa Kepada Masyarakat.
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Tahun Anggaran Kepala Desa disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Desa merupakan  proses kegiatan pelaporan Kepala Desa kepada rakyat melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan fungsi, meliputi keterangan seluruh proses pelaksanaan peraturan-peraturan desa termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.

A. DASAR HUKUM
1.    Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2.    Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
  1. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negaran Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438) ;
4.    Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587 );
5.    Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
6.    Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor  8 Tahun 2006 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2006 Nomor 3 Seri E);
7.    Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2006 Nomor 4 Seri E)
8.    Peraturan Daerah Grobogan Nomor 10 Tahun 2006 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2006 Nomor 3 Seri E);
9.    Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor  11 Tahun 2006 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa(Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2006 Nomor 4 Seri E);
10. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2008 Nomor 7 Seri E);
11. Peraturan Bupati  Grobogan Nomor  6 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. (Berita Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2009 Nomor 2 Seri E).

B. GAMBARAN UMUM DESA
1.    KONDISI GEOGRAFIS
      Desa Tambirejo menurut data dari Statistik hasil Pemetaan tahun 2009 dengan alat ukur GPS berada pada LONG  110,89806 º E ( Bujur Timur/ BT ) dan RAT 07.13255º S (Lintang Selatan/ LS  ) ,dengan  batas- batas desa sebagai berikut :
·             Sebelah  Utara    : Desa Kalongan dan Ngraji Kecamatan     
                                Purwodadi.
·             Sebelah Timur     : Desa Plosoharjo Kecamatan Toroh.
·             Sebelah Selatan   : Desa Depok Kecamatan Toroh.
·             Sebelah Barat      : Desa Depok dan Krangganharjo  
                                Kecamatan  Toroh.
Luas wilayah Desa Tambirejo seluas  545,635 Ha, yang terdiri dari :
a.       Sawah                         : 233,145 ha.
b.      Tanah bukan sawah       :
·                 Pekarangan         : 133,432 ha.
·                 Tegal                 :   67,892 ha.
·                 Tambak/kolam    :     1.250 ha
·                 Hutan                :   37,700 ha.
·                 Lainnya              :   72,216 ha.
        Berdasarkan topografi, Desa Tambirejo memiliki karateristik wilayah yang beraneka ragam antara lain terletak pada ketinggian dari permukaan laut antara 40 m dpl.
        Jenis iklim yang ada di Desa Tambirejo adalah Iklim Tropis dengan suhu rata- rata 27 º C, sedangkan suhu maksimum bisa mencapai 37 ºC.
Adapun Desa Tambirejo secara administratif terdiri dari 9 dusun dengan   jumlah RW sebanyak 10 dan jumlah RT sebanyak 61. sebagaimana berikut :
1.    Dusun Tambirejo Krajan terdiri dari        : 1 RW dan 4 lingkungan RT.
2.    Dusun  Grogol terdiri dari                      : 1 RW dan 6 lingkungan RT.
3.    Dusun Sanggeh terdiri dari                    : 1 RW dan 8 lingkungan RT.
4.    Dusun Pucang Selatan terdiri dari           : 1 RW dan 7 lingkungan RT.
5.    Dusun Pucang  Utara terdiri dari             : 1 RW dan 7 lingkungan RT.
6.    Dusun Mangunrejo terdiri dari                : 1 RW dan 3 lingkungan RT.
7.    Dusun Sendangsari terdiri dari                : 1 RW dan 5 lingkungan RT.
8.    Dusun Jetis terdiri dari                          : 1 RW dan 3 lingkungan RT.
9.    Dusun Kepuh terdiri dari                       : 2 RW dan 18  lingkunganRT.

2.   GAMBARAN UMUM DEMOGRAFIS
a.     Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk Desa Tambirejo sebesar 8328 jiwa, terdiri dari 4139 jiwa laki-Iaki dan 4189 jiwa perempuan. Tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata sebesar 0.83 % dalam tiga tahun terakhir. Tingkat kepadatan penduduk, di Desa Tambirejo rata-rata sebesar 1526 jiwa per Km2. Dengan dengan penyebaran  penduduk perdusun sebagai berikut :
Tabel 1.1
Jumlah Penduduk Desa Tambirejo  Per Dusun

Dusun
Jumlah Jiwa

KK
Laki- Laki
Perempuan
Total

Tambirejo

138
293
285
578

Grogol

200
351
380
731

Sanggeh

312
522
534
1056

Pucang Selatan
262
266
439
433

Pucang Utara
253
258
463
463

Mangunrejo
161
169
310
302

Sendangsari
166
165
335
291

Jetis

136
244
241
485

Kepuh

650
1182
1260
2442

Jumlah
2272
4139
4189
8328


Adapun jumlah penduduk menurut kelompok umur adalah sebagai berikut :
Tabel 1.2
Jumlah Penduduk Desa menurut keompok umur

No
Kelompok Umur
L
P
Jumlah
1
0-4
275
290
565
2
5-9
310
308
618
3
10-14
311
308
619
4
15-19
351
330
681
5
20-24
392
431
823
6
25-29
396
374
770
7
30-39
665
628
1293
8
40-49
634
519
1153
9
50-59
340
430
770
10
60 +
465
571
1036
11

4139
4189
8328

b.      Keagamaan Penduduk
Penduduk Desa Tambirejo mayoritas memeluk agama Islam Dan sebagian kecil memeluk agama lain yaitu Kristen dan Katolik sebagai berikut :


Tabel 1.3
Struktur Pemeluk Agama



No
Agama
Jumlah ( orang )
1
Islam
8277
2
Kristen
29
3
Katolik
19
4
Hindu
0
5
Budha
3
Jumlah
8328


c.     Pendidikan Penduduk
Dalam bidang pendidikan, tingkat pendidikan penduduk Desa Tambirejo untuk usia 5 ( lima ) tahun ke atas sebagai berikut :

Tabel 1.4
Struktur Pendidikan Penduduk

No
Pendidikan
Jumlah ( orang )
1
Tamat Perguruan Tinggi
126
2
Tamat Akademi
49
3
Tamat SLTA
876
4
Tamat SLTP
1474
5
Tamat SD
3246
6
Tidak tamat SD
799
7
Belum Tamat SD
1134
8
Tidak Sekolah
59



3.   KONDISI EKONOMI
Desa Tambirejo adalah desa pertanian, karena masyarakatnya sebagian besar bekerja dalam bidang pertanian, sedangkan yang lainnya adalah wiraswasta, jasa dan lain- lain , sebagaimana dalam tabel Struktur mata  pencaharian penduduk sebagai berikut :
Tabel 1.5
Struktur Mata Pencaharian Penduduk



No
Mata Pencaharian
Jumlah ( orang )
1
PNS
58
2
TNI/POLRI
12
3
Karyawan
674
4
Wiraswasta
2332
5
Tani
1404
6
Pertukangan
220
7
Buruh tani
992
8
Pensiunan
99
9
Nelayan
0
10
Pemulung
4
11
Jas lainnya
1350


a.    Potensi unggulan desa
Desa Tambirejo mempunyai beberapa potensi unggulan yang bisa  dikembangkan sebagaimana berikut :
o   Usaha pertanian berupa jagung, kedelai, padi, melon dan pisang.
o   Usaha industri pengolahan pangan ( Sale pisang goreng, tempe kripik, nasi pecel )
o   Usaha industri mebeler, buis beton, pakaian
o   Usaha perdagangan.
b.    Pertumbuhan ekonomi
Tingkat pertumbuhan ekonomi daerah dalam kurun waktu tertentu baik secara menyeluruh maupun sektoral dapat dilihat dari besarnya Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB ), atas dasar harga konstan . adapun PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto/ nilai output akhir yang ditimbulkan oleh berbagai sektor lapangan usaha yang melakukan kegiatan usahannya disuatu daerah tanpa memperhatikan pemilikan atas faktor produksi. Dengan demikian perekonomian suatu daerah dapat dikatakan mengalami pertumbuhan apabila terdapat peningkatan nilai tambah dari hasil produksi barang dan jasa pada periode tertentu, atau dengan kata lain pertumbuhan ekonomi daerah tercermin melalui pertumbuhan angka PDRB.
Berdasarkan pertumbuhan PDRB Desa Tambirejo Tahun 2007-2011 dapat dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Desa Tambirejo tahun 2011 mengalami penurunan. Penurunan ini terjadi karena dalam sektor pendapatan dari sektor pertanian terjadi kegagalan akibat serangan hama wereng coklat yang melanda di Desa Tambirejo pada dua musim tanam padi dan juga terjadinya kegagalan penen jagung dan melon akibat kemarau panjang. Besarnya penurunan Produk Domestit Desa Bruto (PDDB)  dan Pendapatan perkapita dapat diketahui dari pengolahan data sederhana hasil pengolahan program profil desa mulai tahun 2007-s.d 2011 sebagai mana berikut.
Tabel 1.6
                          Data Pertumbuhan PDDB dan Pendapatan Perkapita        
Tahun
PDDB
Tingkat Pertumbuhan
Pendapatan Per Kapita
Tingkat Pertumbuhan
2007
Rp   10,561,280,000
-
Rp  1,316,435
-
2008
Rp   11,975,780,000
13.39%
Rp  1,472,311
11.84%
2009
Rp   13,711,180,000
14.49%
Rp  1,674,136
13.71%
2010
Rp   14,844,470,000
8.27%
Rp  1,800,202
7.53%
2011
Rp     8,949,870,000
-39.71%
Rp  1,074,672
-40.30%


BAB II
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA

A.      VISI DAN MISI
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Desa Tambirejo Nomor : 3 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDesa ) Tahun 2011- 2012,  disebutkan bahwa Visi Desa Tambirejo adalah  sebagai berikut :
“ DENGAN PERILAKU BUDI LUHUR TERWUJUDLAH  MASYARAKAT ADIL  MAKMUR DAN SEJAHTERA “.
Dan untuk melaksanakan visi Desa Tambirejo dilaksanakan misi dan program sebagai berikut :
1.  Meningkatkan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.  Memupukkembangkan perilku budi luhur masyarakat.
3.  Meningkatkan sarana dan prasarana agama.
4.  Meningkatkan Sumber Daya Manusia.
5.  Pengembangan Ekonomi Masyarakat.
6.  Pengembangan Agrobisnis berbasis kelompok
7.  Meningkatkan sarana dan prasarana pertanian, perindustrian , perdagangan.

B.      STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN DESA
Arah kebijakan pembangunan desa secara garis besar dapat ditempuh melalui  8 ( delapan ) Agenda Pembangunan untuk Tahun 2011 – 2015. Agenda Pembangunan tersebut akan dapat dicapai melalui beberapa tahapan dalam pembangunan. Agar masing-masing tahapan dalam  pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka perlu didukung dengan kebijakan yang matang dan komprehensif. Oleh karena itu arah kebijakan dari masing-masing tahapan dalam pembangunan ditetapkan sebagai berikut :
1.      Meningkatkan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
a.      Memperkuat kelembagaan keagamaan yang ada di desa
b.      Menanamkan pembelajaran tentang nilai- nilai ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa kepada masyarakat yang diawali dari pendidikan usia dini.
2.      Memupukkembangkan perilaku budi luhur masyarakat.
a.      Memperkuat kelembagaan Pemerintahan desa dan lembaga desa lainnya dengan manajemen qolbu.
b.      Menanamkan pembelajaran budi pekerti kepada masyarakat yang dimulai dari pendidikan usia dini.
c.      Peningkatan nilai-nilai sosial kemasyarakatan dan menjaga keharmonisan antar pribadi.
3.      Meningkatkan sarana dan prasarana agama.
a.      Peningkatan kesejahteraan para pelaku pembangunan dalam bidang keagamaan.
b.      Peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana tempat- tempat ibadah dan pendidikan agama.
c.      Pelestarian kelompok- kelompok pengajian.
4.      Meningkatkan Sumber Daya Manusia.
a.      Peningkatan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan .
b.      Pengadaan pelatihan- pelatihan keterampilan
c.      Peningkatan standar pendidikan dasar.
5.      Pengembangan Ekonomi Masyarakat.
a.      Penggalian Potensi Desa di bidang Ekonomi yang masih terpendam / belum  berkembang.
b.      Mengupayakan penambahan modal untuk golongan ekonomi lemah melalui  pinjaman bunga lunak dan tanpa agunan
c.      Mengembangkan jiwa usaha mandiri atau kewirausahaan
6.      Pengembangan Agrobisnis berbasis kelompok
a.      Meningkatkan  pengetahuan kelompok tani tentang pengembangan usaha pertanian melalui pelatihan- pelatihan
b.      Menjalin kerja sama dengan pihak- pihak terkait untuk pemasaran hasil industry pertanian
7.      Meningkatkan sarana dan prasarana pertanian, perindustrian dan perdagangan.
a.      Peningkatan dan perbaikan  infrastruktur jalan dan jembatan.
b.      Peningkatan dan perbaikan  sarana irigasi
c.      Peningkatan dan perbaikan  sarana pemasaran
d.      Penyediaan sarana industri tepat guna.

C.      PRIORITAS DESA
Prioritas pembangunan desa yang dilaksanakan adalah sebagaimana berikut :
1.      Memantapkan pembangunan bidang peningkatan Ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa :
·      Pembinaan rohani kepada masyarakat yang dilakukan oleh kelompok- kelompok pengajian di dusun –dusun.
·      Pemberian bantuan untuk pemeliharaan sarana ibadah di dusun- dusun.
2.      Memantapkan pembangunan peningkatan SDM dan penumbuhkembangan perilaku budi luhur masayarakat.
·       Pembinaan masyarakat dari usia dini  dengan melengkapi sarana dan prasarana pendidikan usia dini.
·      Pemberian bantuan  pendidikan untuk sekolah dasar.
·      Pembinaan anak dan remaja melalui PKK
3.      Memantapkan pembangunan Ekonomi Masyarakat.
·      Peningkatan modal usaha dengan pinjaman modal dari lembaga keuangan
·      Peningkatan produksi pertanian dan penyediaan saprotan dari dinas terkait.
4.      Memantapkan pembangunan sarana dan prasarana pertanian, perindustrian , perdagangan dan kesehatan diantaranya adalah :
·      Meningkatkan kualitas jalan desa
·      Melakukan normalisasi dan  talud saluran air
·      Peningkatan gizi balita melalui PMT
·      Peningkatan kesehatan lingkungan melalui penyuluhan kesehatan.


BAB III
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAN KEUANGAN

Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2011 didasarkan pada Peraturan Bupati Grobogan Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2011 (Berita Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Seri A ). Penetapan APBDesa Tahun Anggaran 2011 dengan Peraturan Desa  Tambirejo Nomor 2 Tahun 2011.
Dalam mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa, kebijakan anggaran APBDesa Tahun 2011 dilaksanakan dengan prinsip Partisipasi Masyarakat , Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran , Disiplin Anggaran, Keadilan Anggaran, Efisiensi dan Efektivitas Anggaran Anggaran ,serta Taat Azas APBDesa.

A.  PENGELOLAAN PENDAPATAN DESA
1.    Intensifikasi  dan Ekstensifikasi
Untuk meningkatkan pendapatan desa dalam tahun 2011 ini telah dilakukan langkah- langkah sebagaimana berikut :
a.       Intensifikasi pendapatan desa dengan meningkatkan hasil pendapatan dari sumber pendapatan desa asli desa dari lelang tanah kas desa pada tahun 2011 tidak bisa dilakukan, karena terjadi kekegagalan panen sehingga harga sewa tanah kas desa menurun sampai dengan 30 % dari harga tahun 2010.
b.      Ekstensifikasi pendapatan desa dilaksanakan dengan cara menggali dan memberdayakan  sumber- sumber pendapatan desa lainnya sebagaimana berikut :
1.       Mempercepat pelunasan PBB tepat waktu agar mendapatkan dana stimulus perlunasan PBB.
2.       Pengajuan Proposal permohonan dana bantuan ke Pemerintah Provinsi.
2.    Target dan Realisasi Pendapatan
Realisasi pendapatan Desa Tambirejo  pada tahun anggaran 2011 mencapai sebesar  1.003.135.500,- atau 99,31 % dari target pendapatan sebesar  Rp. 1.010.052.500,- Sumbangan terbesar pendapatan desa berasal dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp. 908.696.000,- atau 90,58 % dari  total pendapatan desa.
Target dan realisasi pendapatan desa tahun anggaran 2011 sebagaimana dalam tabel berikut :
3.    Permasalahan dan penyelesaian.
Dalam pengelolaan pendapatan desa pada tahun 2011  ada penurunan pendapatan 0,68 % dari yang direncanakan dalam APBDesa, hali ini diakibatkan karena adanya  penurunan  dana bantuan dari Pemerintah Kabupaten  sebagai mana berikut :
a.  Tunjangan Kinerja Pemerintah Desa,  berkurang Rp. 1.200.000,- dari target sebesar Rp. 20.400.000 ,- menjadi Rp. 19.200.000,- hal ini terjadi karena jumlah Perangkat Desa Non PNS  dan Kepala  Desa hanya dihitung 15 personil, padahal seharusnya adalah 16 orang,
b.  Dana Stimulus PBB terjadi pengurangan sebesar Rp. 5.717.000,- dari target sebesar Rp. 8.650.000,-, menjadi Rp. 2.933.000,- . Masalah pengurangan ini sudah dikonfirmasi kepada dinas terkait, namun sampai sampai ini masih belum ada kejelasan, padahal untuk mendapatkan stumulus tersebut syarat dan ketentuannya sudah dilaksankanan yaitu dengan melaksanakan pelunasan pembayaran PBB sesuai jadwal yang ditentukan
Akibatnya pendapatan ada pengurangan sebesar Rp. 6.917.000.-
Selain hal tersebut di atas, secara riil pendapatan desa tahun 2011 yang bersumber dari lelang tanah kas desa mengalami penurunan hasil dibanding tahun 2010 hal ini terjadi karena petani gagal panen, sehingga harga sewa tanah kas desa pada tahun 2011 mengalami penurunan 10% s.d. 30 % .

B.   PENGELOLAAN BELANJA DESA
1.    Kebijakan Umum Keuangan Desa
Sebagaimana kami sampaikan di atas bahwa pengelolaan keuangan desa talah melalui beberapa proses, hingga penetapan dalam APBDesa, demikian pula untuk belanja desa juga melalui beberapa proses, sehingga dapat optimal penggunaanya dan dapat pula  dipertanggungjawabkan secara benar.
2.    Target dan realisasi belanja.
Serapan atau realisasi belanja mencapai Rp.  1.012.016.300,- atau 97.74 % dari total anggaran sebesar Rp. 1.035.433.300,-  yang berarti terdapat sisa lebih sebesar Rp. 23.417.000,- .
Serapan belanja  langsung mencapai  Rp. 355.844.275,- atau 94,18 % dari total anggaran  Rp. 335.127.275,- . Sedangkan serapan untuk belanja tidak langsung  mencapai  Rp. 679.589.025 atau  99,60 % dari total anggaran sebesar Rp. 676.889.025,-
Target dan realisasi belanja APBDesa Tambirejo Tahun Anggaran 2011, sebagaimana tabel berikut :
Tabel 3.2
Target dan Realisasi Belanja Desa Tambirejo TA 2011
No
Pendapatan Desa
Target
Realisasi
Prosentase
1
2
3
4
5
A
Belanja Langsung
        355.844.275
        338.127.275
95,02
1
Pos Belanja Pegawai/ honorarium
          48.125.000
          42.408.000
88,12
2
Pos Belanja Barang/jasa
          67.469.275
          67.469.275
100,00
3
Pos Belanja Modal
        240.250.000
        228.250.000
95,01
B
Belanja Tidak Langsung
        679.589.025
        676.889.025
99,60
1
Belanja Pegawai/ Penghasilan Tetap
        585.274.475
        584.074.475
99,79
2
Belanja Subsidi
                        -
                        -

3
Belanja Hibah
           4.000.000
           4.000.000
100,00
4
Belanja Bantuan Sosial
           9.700.000
           8.200.000
84,54
5
Belanja Bantuan Keuangan
          80.614.550
          80.614.550
100,00
6
Belanja Tak terduga



JUMLAH A+B
     1.035.433.300
     1.015.016.300
98,03

3.    Permasalahan dan penyelesaian.
Dalam penyerapan belanja langsung yang hanya mencapai 94,18 % disebabkan karena :
a.    Honor dan uang sidang Tim Pelaksana Pemungutan Percepatan Pelunasan PBB hanya terserap dana Rp.1.933.000,- hal ini akibat tidak tercairnya dana stimulus PBB sesuai target  yang diharapkan.
b.    Pembangunan aspal jalan Pucang Utara tidak terlaksana, hal ini disebabkan karena bantuan aspal tidak cair, sehingga pembangunan ditunda, hanya dxilaksanakan  tambal sulam jalan.
Sedangkan untuk penyerapan belanja tidak langsung hanya mencapai 99,60 % karena ada beberapa belanja yang tidak terealisasi yaitu :
a.    Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa untut Tunjangan Kinerja Aparatur Desa ( TKAPD ) berkurang Rp. 1.200.000,- karena dana yang turun juga berkurang sebesar tersebut.
b.    Bantuan sosial untuk Kegiatan Idul Fitri belum bisa terlaksana .
Sedangkan untuk belanja yang lain tidak ada permasalahan dan dapat terealisasi.


BAB IV
PENYELENGGAAN URUSAN PEMERINTAH DESA

A.   URUSAN HAK ASAL USUL DESA

1.    Penyelenggaraan urusan bidang pertanian dan ketahanan pangan
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Untuk urusan bidang pertanian dan ketahanan pangan pada tahun 2011 ini telah dilaksanakan kegiatan- kegiatan yang mendukung peningkatan hasil pertanian .
b.      Pelaksanaan Program dan Kegiatan
Dalam program tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp. 8.900.000,-  dan telah terealisasi 100% , dengan wujud kegiatan  berupa :
o     pemberian stimulan untuk penguatan kelembagaan gapoktan,
o     Perawatan saluran air,
o     Untuk pembangunan fisik kami sampaikan dalam bidang pekerjaan umum
o     Selain dana dari APBDesa dalam bidang pertanian di Desa Tambirejo juga mendapat bantuan dari dinas terkait berupa sarana dan prasarana pertanian lainnya seperti : bibit, obat- obatan, pelatihan pembuatan pupuk dan pestisida nabati dan bantuan lainnya yang lansung diterima Gapoktan/ poktan yang berada di Desa Tambirejo.
c.       Permasalahan dan penyelesaian
Untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana bidang pertanian dan ketahanan pangan dari dana APBDesa tak ada kendala yang berarti sampai terselesainya program, namun untuk pelaksanaan ketahanan pangan untuk tahun 2011 terjadi kegagalan panen baik pada tanaman padi, jagung, kedelai maupun hortikultura lainnya, sehingga masyarakat pada tahun 2011 pendapatannya menurun dratis atau bahkan tidak mendapat sama sekali, hanya kerugian yang diderita karena tiga kali gagal panen.
2.    Penyelenggaraan urusan bidang pertambangan dan energi serta sumber daya mineral.
Untuk bidang ini pada tahun 2011 belum dialokasikan dana dari APBDesa.
3.    Penyelenggaraan urusan bidang Kehutanan dan Perkebunan
Untuk bidang ini pada tahun 2011 belum dialokasikan dana dari APBDesa, namun pada tahun ini kelompok  Gapoktan dan Pemerintah Desa  mendapatkan bantuan bibit tanaman keras maupun tanaman buah dari Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup, yang mana tanaman ini disampaikan kepada warga masyarkat.
4.    Penyelenggaraan urusan bidang perindustrian dan perdagangan
Untuk bidang ini pada tahun 2011  hanya dianggarkan dana pemeliharaan pasar desa yang setiap tahun diberikan kepada pengelola pasar desa. Sedangkan dari dinas instansi terkait telah mengadakan pelatihan- pelatihan ketrampilan home industri kepada kelompok  - kelompok  yang ada di Desa Tambirejo.
5.    Penyelenggaraan urusan bidang koperasi dan usaha kecil menengah.
Untuk bidang ini pada tahun 2011 belum dialokasikan dana dari APBDesa, namun dari  PNPM kelompok Sanggeh mendapatkan dana pinjaman untuk kelompok Simpan Pinjam Perempuan.
6.    Penyelenggaraan urusan bidang penanaman modal.
Untuk bidang ini pada tahun 2011 belum dialokasikan dana dari APBDesa
7.    Penyelenggaraan urusan bidang tenaga kerja dan transmigrasi.
Untuk bidang ini pada tahun 2011 belum dialokasikan dana dari APBDesa
8.    Penyelenggaraan urusan bidang kesehatan
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Untuk urusan bidang kesehatan pada tahun 2011 ini telah dilaksanakan kegiatan untuk  meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya preventif dan rehabilitatif.
b.      Pelaksanaan Program dan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan tersebut dialokasikan dana  Rp 10.050.000,- dan  telah dapat terlaksana 100 % , dengan pelaksana oleh Tim Penggerak PKK ,Forum Kesehatan Desa  dengan Kepala Desa penanggungjawab serta dibantu Kepala Dusun dan Kader Posyandu masing- masing dusun. Adapun realisasi program tersebut adalah dengan kegiatan- kegiatan sebagai berikut :
o   Penyediaan PMT Balita dan Posyandu
o   Pencegahan penyakit DB dengan pemberantasan sarang nyamuk
o   Peningkatan sumber daya manusia dalam bidang kesehatan dengan pelatihan kader/ petugas poliklinik serta Pemberian insentif
o   Pada tahun 2011 Desa Tambirejo mewakili Kecamatan Toroh untuk maju ke tingkat Kabupaten mengikuti lomba PHBS, yang mana akhirnya mendapat juara harapan satu.
c.       Permasalahan dan penyelesaian
Untuk pelaksnaan kegiatan tersebut tak ada kendala yang berarti sampai terselesainya program.
9.    Penyelenggaraan urusan bidang pendidikan dan kebudayaan
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Dalam rangka  meingkatkan kwalitas pendidikan baik pendidikan budi pekerti maupun pendidikan dasar.
b.      Pelaksanaan Program dan Kegiatan
Kegiatan tersebut dilaksanakanan dengan total anggaran sebesar Rp. 8.000.000,- dan  dapat terlaksana 100 % dengan pelaksana kegiatan oleh  Pemerintah Desa  dengan Kepala Desa penanggungjawab dan dibantu Kepala Dusun masing- masing dusun, dengan wujud kegiatan sebagai berikut :
o   Pemberian bantuan keuangan untuk SD,
o   Honor guruTK.
c.       Permasalahan dan penyelesaian
Untuk pelaksnaan kegiatan tersebut tak ada kendala yang berarti sampai terselesainya program.
10. Penyelenggaraan urusan bidang sosial
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Dalam penyelenggaraan urusan sosial pada tahun ini baru bisa dilaksanakan  untuk pemberian inssentif kepada para petugas sosial kemasyarakatan.
b.      Pelaksanaan Program dan Kegiatan
Kegiatan tersebut telah dapat terlaksana 89,79 % dengan anggaran sebesar Rp. 13.200.000,-, dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :
o     Pemberian bantuan pemeliharaan untuk masjid,
o     Pemberian  insentif petugas masjid desa,
o     Pemberian insentif resayan
o     Pemberian insentif pembantu P3N
o     Pemberian bantuan TPQ dan Ponpes
c.       Permasalahan dan penyelesaian
Untuk kegiatan idul fitri untuk halal bihalal tingkat desa belum bisa  terlaksana .
11. Penyelenggaraan urusan penataan tata ruang.
Untuk bidang ini pada tahun 2011 belum dialokasikan dana dari APBDesa
12. Penyelenggaraan urusan pemukiman dan perumahan.
Untuk bidang ini pada tahun 2011 belum dialokasikan dana dari APBDesa.
13. Penyelenggaraan urusan pekerjaan umum.
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Untuk urusan bidang pekerjaan umum pada tahun 2011 ini lebih dititik beratkan untuk pengendalian banjir, perkerasan jalan dan riulisasi saluran irigasi.
b.      Pelaksanaan Program dan Kegiatan
Penyelenggaran  kegiatan ini dianggarkan dengan total dana sebesar Rp.        240.250.000,- dan telah dapat terlaksana 95,01%  , dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :
1.    Plafon gedung kantor.
2.    Pembangunan gapura masuk desa
3.    Pembangunan pagar masjid desa
4.    Perbaikan jalan antar desa dan antar dusun:
o     Rabat beton jalan  Sanggeh
o     Rabat beton jalan Dusun Kepuh
o     Rabat beton jalan  Dusun Pucang Selatan
o     Rabat beton jalan Sendangsari- Jetis
o     Perbaikan jalan Utara Tambirejo
o     Perbaikan jalan Kepuh Barat
o     Perbaikan jalan Selatan Sanggeh
o     Perbaikan jalan Tambirejo- Sanggeh
o     Perbaikan jalan Grogol
5.    Pengendalian banjir
o     Pembangunan talud Jalan Sendang- Kalongan
o     Normalisasi saluran air Pucang Kepuh
6.    Pembangunan jalan usaha tani Mangunrejo
7.    Selain pembangunan bersumber dana dari APBDesa, pada tahun 2011 Desa Tambirejo juga mendapat bantuan dari Pemerintah yaitu :
o     Dalam bidang Pendidikan  mendapatkan rehap gedung di SD N I dan IV, dan pembangunan Gedung PAUD dari PNPM.
o     Dalam bidang Perhubungan mendapat alokasi PNPM untut rabat beton jalan Dusun Tambirejo dan dari APBD pembangunan rabat beton jalan  Sanggeh dan Utara Kepuh
o     Dalam bidang pertanian mendapat bantuan pembangunan jalan usaha tani dan jaringan irigasi (JITUT/JIDES)
c.       Permasalahan dan penyelesaian
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut  ada kendala yaitu belum terlaksananya pengaspalan jalan Pucang Utara karena bantuan aspal tidak turun. Dan untuk Pembangunan Gapura juga belum bisa menyelesaikan sesuai dengan rencana gambar, karena dana tidak mencukupi, sehingga  untuk menyelesaikan pada tahun yang akan datang perlu dianggarkan lagi.

14. Penyelenggaraan urusan perhubungan
Untuk urusan bidang perhubungan pada tahun 2011 ini dilaksanakan pembangunan infrastruktur jalan yang telah kami uraikan dalam bidang Pekerjaan Umum di atas.
15. Penyelenggaraan urusan bidang lingkungan hidup.
Untuk bidang ini pada tahun 2011 belum dialokasikan dana dari APBDesa, namun pada tahun ini Desa Tambirejo mendapatkan bantuan bibit tanaman keras maupun buah- buahan dari Dinas Lingkunagan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Grobogan.
16. Penyelenggaraan urusan politik dalam negeri dan administrasi publik.
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Penyelenggaraan urusan bidang politik dalam negeri dan administrasi publik pada tahun 2011 ini telah dilaksanakan kegiatan untuk bantuan hibah kepada PPS Pilkada Tahun 2011 dan kegiatan lain yang diarahkan untuk meningkatkan penyelenggaraan administrasi pemerintah desa .
b.      Pelaksanaan Program dan Kegiatan.
Dalam bidang ini telah dianggarkan dana total Rp.12.600.000,- dan dapat terlaksana 100 % dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :
o   Terlaksananya Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Grobogan di Desa Tambirejo, dengan hasil sebagai berikut :
1.    Jumlah pemilih :
·         Jumlah Pemilih dalam Salinan daftar pemilih tetap (DPT)  : 6228 jiwa
·         Jumlah Pemilih dalam Salinan DPT yang menggunakan hak pilih : 4328 jiwa
·         Jumlah Pemilih dalam Salinan DPT yang tidak menggunakan hak pilih : 1900 jiwa.
2.    Hasil perolehan suara:
1.    Sri Sumarni, SH dan H. Pirman, SPd. MPd.: 1479 jiwa
2.    H. PangkatDjoko Widodo, SH,MM dan Ir. H. Muhammad Nurwibowo    : 460 jiwa
3.    H. Bambang Pudjiono, SH dan H. Icek Baskoro, SH : 2140 jiwa
4.    Bambang Budisatyo, SH, MM dan Edy Mulyanto, S.Si. T, M. Mar.: 208 jiwa
o   Terlaksana rapat Pemerintah Desa dengan BPD.
o   Tersusunnya 3 Peraturan Desa  sebagaimana berikut :
1.    Perdes Tambirejo Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pertanggungjwaban  Pelaksanaan APBDesa Tahun 2010;
2.    Perdes Tambirejo Nomor 2 Tahun 2011 tentang APBDesa Tahun 2011;
3.    Perdes Tambirejo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Kedudukan Keuangan BPD
o   Tersusunnya satu Peratutan Kepala Desa Tambirejo Nomor 1 Tahun 2011 tentang Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2011.
o   Tersusunnya 14 Keputusan Kepala Desa sebagaimana berikut :
1.    Keputusan Kepala Desa Tambirejo Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjualan Raskin Tahun 2011;
2.    Keputusan Kepala Desa Tambirejo Nomor  2  Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2011;
3.    Keputusan Kepala Desa Tambirejo Nomor  3  Tahun 2011 tentang Rencana Kerja Pembangunan Tahun 2012;
4.    Keputusan Kepala Desa Tambirejo Nomor  4  Tahun 2011 tentang Pejabat Pengelola Keuangan Desa Tahun 2011;
5.    Keputusan Kepala Desa Tambirejo Nomor  5  Tahun 2011 tentang Pembentukan Gugus Tugas dan Tim Tehnis Pengembangan Desa Layak Anak;
6.    Keputusan Kepala Desa Tambirejo Nomor  6  Tahun 2011 tentang Tim Pengawas Lelang dan Panitia Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2011;
7.    Keputusan Kepala Desa Tambirejo Nomor  7  Tahun 2011 tentang Panitia Pelaksana Lelang Pengadaan Bahan dan Matrial Kegiatan PNPM 2011;
8.    Keputusan Kepala Desa Tambirejo Nomor  8  Tahun 2011 tentang Tim Pelaksana ADD Tahun 2011;
9.    Keputusan Kepala Desa Tambirejo Nomor  8.1  Tahun 2011 tentang Tim Pelaksana Pembangunan Tahun 2011;
10. Keputusan Kepala Desa Tambirejo Nomor  9  Tahun 2011 tentang Pelaksana Pemungutan dan Percepatan Pelunasan PBB tahun 2011;
11. Keputusan Kepala Desa Tambirejo Nomor  10  Tahun 2011 tentang Pembentukan Pengurus dan Kader PHBS dan LBS;
12. Keputusan Kepala Desa Tambirejo Nomor : 141/ 11/XI/2011  tentang Tim Penyusun APBDesa Tahun 2012;
13. Keputusan Kepala Desa Tambirejo Nomor : 411.3/ 12/XII/2011  tentang Pembentukan Pokja Profil Desa.
c.       Permasalahan dan penyelesaian
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut  tak ada kendala yang menggangu kegiatan.
17. Penyelenggaraan urusan bidang otonomi desa.
Untuk bidang ini belum dialokasikan anggaran dalam APBDesa Tahun 2011.
18. Penyelenggaraan urusan bidang perimbangan keuangan
Untuk bidang ini belum dialokasikan anggaran dalam APBDesa Tahun 2011.
19. Penyelenggaraan urusan bidang tugas pembantuan.
Untuk bidang ini belum dialokasikan anggaran dalam APBDesa Tahun 2011.
20. Penyelenggaraan urusan bidang pariwisata.
Untuk bidang ini belum dialokasikan anggaran dalam APBDesa Tahun 2011.
21. Penyelenggaraan urusan bidang pertanahan
Untuk bidang ini belum dialokasikan anggaran dalam APBDesa Tahun 2011..
22. Penyelenggaraan urusan bidang kependudukan dan catatan sipil
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Untuk penyelenggaraan urusan bidang kependudukan dan catatan sipil pada tahun 2011 ini  diarahkan untuk menuju tertib administrasi kependudukan.
b.      Pelaksanaan Program dan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp. 2.400.000,- dan dapat terlaksana 100 % , dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :
o   Terlaksananya pemberian insentif Petugas Pemutakhiran Data Kependudukan.
c.       Permasalahan dan penyelesaian
Tak ada kendala dalam pelaksanaan program ini.
23. Penyelenggaraan urusan bidang kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat dan perlindungan umum.
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Untuk urusan bidang kesatuan bangsa dan perlindungan masyarakat dan perlindungan umum pada tahun 2011 ini diarahkan untuk memantabkan keamanan dan ketertiban masyarakat .
b.      Pelaksanaan Program dan Kegiatan
Penyelenggaran bidang kesbanglinmas ini dialokasikan dana sebesar Rp. 3.639.550,- dan telah terlaksana untuk kegiatan operasional petugas keamanan disetiap kegiatan dan operasional Forum Kemitraan Poisi dan Masyarakat.
c.       Permasalahan dan penyelesaian
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut  tak ada kendala yang menggangu kegiatan.
24. Penyelenggaraan urusan bidang perencanaan
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Untuk urusan bidang perencanaan dilaksanakan dengan diarahkan untuk penyediaan data  dan informasi untuk perencanaan pembangunan segala bidang.
b.      Pelaksanaan Program dan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan tersebut dianggarkan dana sebesar Rp. 1.070.000,- dan telah dapat terlaksana 100 % , dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :
o     Terlaksananya musrenbangdes tahun 2011
o     Tersusunnya data frofil desa untuk perencanaan pembangunan.
o     Tersusunnya rencana kerja pembangunan tahun  2012; .
c.       Permasalahan dan penyelesaian
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut  tak ada kendala yang menggangu kegiatan.
25. Penyelenggaraan urusan bidang penerangan/informasi dan komunikasi.
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Untuk urusan bidang penerangan/informasi dan komunikasi  diarahkan untuk kelancaran komunikasi dan penyampaian informasi secara timbal balik dan pengembangan sarana komonikasi.
b.      Pelaksanaan Program dan Kegiatan
kegiatan tersebut telah dianggarkan dana  sebesar Rp. 6.120.000,- dan telah dapat terlaksana 100 % , dengan kegiatan  untuk langganan koran, tabloid dan  koneksi internet Desa Tambirejo mempunyai email  dengan alamat : desatambirejo@yahoo.co.id. Dan blognya dengan alamat : http//desatambirejo.blogspot.com
c.       Permasalahan dan penyelesaian
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut  tak ada kendala yang menggangu kegiatan.

26. Penyelenggaraan urusan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Penyelenggaraan urusan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diarahkan untuk peningkatan sumber daya perempuan di berbagai bidang ekonomi melalui ketrampilan serta penyadaran kepada setiap sektor terkait agar lebih rensponsif dalam  memprioritaskan permasalahan gender.
b.      Pelaksanaan Program dan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan dialokasikan dana sebesar Rp. 10.000.000,- dan telah dapat terlaksana 100 % , dengan realisasikan kegiatan sebagai berikut :
o   Terlaksananya kegiatan 10 program pokok  PKK
o   Terlaksananya kegiatan kelompok Dharma Wanita Persatuan
c.       Permasalahan dan penyelesaian
      Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut  tak ada kendala yang menggangu kegiatan.

27. Penyelenggaraan urusan bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Penyelenggaraan untuk urusan bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera diarahkan  untuk pemberdayaan SKD agar lebih berperan aktif dalam tujuan keluarga berencana dan pendataan keluarga sejahtera.
b.      Pelaksanaan Program dan Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp. 2.525.000,- dan dapat terlaksana 100 % , dengan realisasi kegiatan sebagai berikut :
o   Terlaksananya pemberian honor petugas SKD
o   Terlaksananya pendataan Keluarga .
c.       Permasalahan dan penyelesaian
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut  tak ada kendala yang menggangu kegiatan.
                                           
28. Penyelenggaraan urusan bidang Pemuda dan olah raga
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Untuk urusan bidang pemuda olah raga ini diarahkan untuk memupuk semangat nasionalisme dan preventif terhadap penggunaan Napza.
b.      Tingkat Pencapaian
Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp. 3.500.000,- dan dapat terlaksana  , dengan kegiatan sebagai berikut :
o   Penyuluhan pemuda
o   Terlaksananya bantuan untuk karang taruna tingkat dusun
c.       Permasalahan dan penyelesaian
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut  ada kendala yaitu tidak terlaksananya kegiatan pordus dalam rangka HUT RI karena bersamaan dengan bulan puasa.
29. Penyelenggaraan urusan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Untuk urusan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa ini diarahkan untuk memberdayakan masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meingkatkan partisipasi masyarkat dalam pembangunan.
b.      Tingkat Pencapaian
Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dialokasikan dana sebesar Rp. 38.750.000,- dan dapat terlaksana 100 % , dengan kegiatan sebagaimana berikut :
o   Terlaksanakannya kegiatan RT dan RW  dan LPMD dalam partisipasi pembangunan desa.
o   Untuk kegiatan lain yang tidak didanai kas desa adalah terlaksanakannya Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan  dan terealisasinya swadaya murni masyarakat dalam pembangunan sebesar Rp. 125.965.000,- diantaranya sbb;

c.       Permasalahan dan penyelesaian
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut  tak ada kendala yang menggangu kegiatan.
30. Penyelenggaraan urusan bidang statistik
Untuk urusan bidang statistik dilaksanakan dengan dianggarkan dana untuk penyusunan profil desa sebagaimaman dalam bidang perencanaan.
31. Penyelenggaraan urusan bidang arsip dan perpustakaan
a.       Pelaksanaan Kegiatan
Untuk urusan bidang arsip dan perpustakaan diarahkan untuk meningkatkan minat baca masyarakat dan pengarsipan administrasi desa dan pengadaan sarana kearsipan.
b.      Tingkat Pencapaian
Pelaksanaan kegiatan tersebut telah dianggarkan dana sebesar Rp.7.700.000,- dan dapat terlaksana 100 % , dengan kegiatan untuk pengadaan alamari , blanko kearsipan, bantuan pengelola perpustakaan dan pengadaan software simkeudes.
c.       Permasalahan dan penyelesaian
Untuk pelaksanaan kegiatan tersebut  ada sedikit kendala yaitu dengan meninggalnya pengelola Perpustkaan Desa Ibu Sri Supartini, sehingga pengadministrasian  perpustakaan desa belum bisa dilakukan. Sedangkan yang lain  tidak ada kendala.

B.   URUSAN PEMERINTAHAN YANG DISERAHKAN KEPADA DESA

Sehubungan sampai dengan saat ini belum ada Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan yang mengatur mengenai urusan Pemerintahan yang diserahkan kepada desa, baik dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten, maka pada tahun anggaran 2011 ini kami belum bisa menyampaikan dalam laporan ini.


BAB V
PENYELENGGARAAN TUGAS PEMBANTUAN

A. TUGAS PEMBANTUAN YANG DITERIMA.

Sehubungan sampai pada tahun ini  belum ada Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan  yang mengatur tugas pembantuan yang diterima oleh desa baik dari Pemerintah, Pemerintah Provinisi, maupun Pemerintah Kabupaten, maka pada kesempatan ini kami belum bisa menyampaikan laporan mengenai hal tersebut.

B. TUGAS PEMBANTUAN YANG DIBERIKAN.
Sehubungan sampai pada tahun ini  belum ada Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan  yang mengatur tugas pembantuan yang diberikan oleh desa maka pada kesempatan ini kami belum bisa menyampaikan laporan mengenai hal tersebut
.
BAB VI
 PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN LAINNYA

A.  KERJASAMA ANTAR DESA
Pada tahun anggaran 2011 Pemerintah Desa Tambirejo belum mengadakan kerja sama dengan desa lainnya, sehingga dalam laporan ini kami tidak melaporkan mengenai hal tersebut.

B.  KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA
Pemerintah Desa Tambirejo pada tahun anggaran 2011 juga belum mengadakan kerja sama dengan pihak ketiga, sehingga dalam laporan ini kami tidak melaporkan mengenai hal tersebut.

C. BATAS DESA
Desa Tambirejo sebagaimana tertulis dalam bab 1 di atas, berbatasan dengan beberapa desa, baik dalam satu kecamatan maupun dalam lain kecamatan dalam wilayah Kabupaten Grobogan. Dan sampai sejauh ini mengenai batas desa tersebut tidak terjadi adanya sengketa mengenai batas – batas tanah, baik berupa sawah, pekarangan, tegalan dan lainnya. Baik  milik penduduk/ perorangan  maupun milik desa. sehingga dalam kesempatan ini kami tidak menyampaikan masalah sengketa batas desa.

D.  PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN BENCANA
1.    Jenis bencana, waktu terjadi dan penanggulangannya.
Pada tahun 2011 ini di Desa Tambirejo sangat bersyukur karena tidak ada bencana parah yang menimpa warga. Namun  mendapat sedikit ujian dari Allah Swt, yaitu berupa kemarau yang panjang, sehingga banyak warga yang membeli air, dan yang lain yaitu adanya wabah hama wereng yang menggagalkan panen padi petani dalam dua musim.
2.    Status Bencana. (Tidak ada bencana.)
3.    Sumber dan jumlah Anggaran.
Mengenai sumber  dan anggaran untuk penanggulangan bencana, pada tahun 2011 tidak dianggarkan dalam APBDesa .
4.    Antisipasi desa.
Untuk mengantisipasi bencana, desa melakukan pembinaan kepada warga masyarakat baik secara langsung ataupun melalui lembaga yang ada. Sehingga warga agar bisa selalu waspada terhadap bencana.
5.    Potensi bencana yang diperkirakan terjadi.
Untuk bencana yang sering terjadi di wilayah Desa Tambirejo biasanya adalah banjir ,  angin topan, kekeringan dan kebakaran.

E. PENYELENGGARAAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
1.    Jenis gangguan dan waktu kejadian.
Pada tahun 2011 Desa Tambirejo tidak terjadi gangguan keamanan.
2.    Satuan pelaksana kegiatan Desa.
Untuk  satuan pelaksana kegiatan ini diserahkan kepada Linmas dan dibantu oleh masyarakat, dan Desa juga telah terbentuk FKPM ( Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat ).
3.    Data Perangkat Desa
Meskipun dalam Struktur Organisasi Pemerintah Desa Tambirejo sesuai dengan Peraturan Desa Tambirejo Nomor 4 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa , ada jabatan untuk unsur pelaksana tehnis Jagabaya yang  mempunyai tugas  membina dan menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban serta untuk mengambil langkah-langkah baik preventif maupun represif dalam rangka menciptakan keadaan desanya yang aman, tentram dan tertib, namur jabatan tersebut belum terisi, sehingga pada saat ini Perangkat desa  semuanya  terlibat dalam  bidang keamanan dan ketertiban  dan sebagiam  masuk dalam Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat  sebagaimana berikut :

Tabel 5.1
Data Perangkat Desa Pelaksana Kegiatan FKPM

NO
NAMA
JABATAN
Keterangan
1
2
3
4
1
Y.R. PUSPITANIANTO,SOS
KEPALA DESA
KETUA FKPM
2
SARAH,SE
SEKRETARIS DESA
SEKRETARIS FKPM
3
WARSITO
KAUR KEUANGAN
BENDAHARA
4
HARI
KAUR UMUM
ANGGOTA
5
SUWITO
KADUS TAMBIREJO KRAJAN
ANGGOTA
6
SISWADI
KADUS GROGOL
ANGGOTA
7
SUTEDJO
KADUS SANGGEH
ANGGOTA
8
SUDARMO
KADUS PUCANG UTARA
ANGGOTA
9
TUKINO
KADUS MANGUNREJO
ANGGOTA
10
MARYOTO
KADUS SENDANGSARI JETIS
ANGGOTA
11
SURIPNO
KADUS KEPUH
ANGGOTA

4.    Sumber dan Jumlah Anggaran
Untuk pelaksanaan kegiatan keamanan dan ketertiban umum telah dianggarkan dana dari APBDesa sebagaimana berikut:

Tabel 5.2
Sumber dan Jumlah Anggaran Kamtibmas
No
Uraian
Dari  ADD
Dar i PADS
Jumlah  
1
2
3
4
5
1
Operasional Kamtibmas
 Rp     2.139.550,-
Rp         1,000,000 -
Rp.      3.139.550,-
2
Operasional FKPM
-
Rp            500.000
Rp            500.000

Sedangkan untuk keamanan bagi orang punya hajat yang dengan hiburan keramaian/ pentas seni sumber dana dipikul secara swadaya oleh yang bersangkutan yang punya hajat
5.    Penanggulangan dan Kendalanya.
Guna pencegahan ganguan keamanan dan ketertiban umum, dilaksanakan dengan memberikan penyuluhan agar secara swakarsa masyarakat, bisa melindungi diri sendiri, keluarga , harta benda miliknya maupun lingkungannnya. Dan sampai saat ini masih ada kendala yaitu untuk siskamling dengan ronda malam belum bisa berjalan lagi,   dan  pos ronda banyak yang rusak, dan tidak berfungsi.

6.    Keikutsertaan Aparat Keamanan dalam penanggulangan.
Untuk peran serta aparat keamanan dalam penanggulangan gangguan keamanan, sampai dengan saat ini cukup aktif dan responsif, yaitu dengan adanya Babinkamtibmas dari Polri dan bantuan keamanan dari TNI.
.

BAB VII
PENUTUP
Demikian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun 2011 yang dapat kami sampaikan, meskipun belum mencapaii keseluruhan harapan, namun perlu kami syukuri karena dalam perjalanan tahun 2011 tidak terdapat banyak hambatan yang dapat mengganggu kenerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarkat. Mudah- mudahan penyampaian LKPJ ini menjadi langkah strategis kita semua untuk dapat meningkatkan kinerja dan pengabdian guna peningkatan kesejahteraan masyarkat Desa Tambirejo yang kita cintai bersama sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan kita masing- masing.
          Kita sadari bersama bahwa penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat pada tahun 2011 masih ada beberapa yang belum dapat terlaksana dengan optimal. Untuk itu kami mohon dukungan dan masukan pemikiran dari pada anggota BPD terhormat, dan pihak- pihak terkait lainnya seperti LPMD, PKK, Karang Taruna, RW, RT, Gapoktan, dan berbagai pihak demi kemajuan pembangunan di Desa Tambirejo.
Akhirnya dengan segala kerendahan hati kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada semua pihak, terutama Badan Permusyawaratan Desa Tambirejo dan masyarakat Desa Tambirejo atas dukungan ,bantuan dan peran serta yang telah mencurahkan perhatian tenaga dan pemikirannya dalam mensukseskan berbagai program kegiatan yang telah kita lakukan dalam tahun 2011 hingga tersusunnya laporan ini.
Kami berharap apa yang telah kita perbuat dapat memberi arti dan manfaat bagi masyarakat dan Desa Tambirejo. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan lahir dan batin serta senantiasa melimpahkan rahmat dan karuniaNya kepada kita semua untuk terus membangun Desa Tambirejo yang kita cinta ini semakin maju, mandiri makmur dan sejahtera. Amin.
Tambirejo,     Februari 2012
Kepala Desa Tambirejo,


                        Y.R. Puspitanianto, S.Sos.



 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India